Kemenkum Jateng Harmonisasi Tiga Rancangan Perbup Kendal, Apakah Regulasi Ini Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat?

Author: Qoo Media

Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan harmonisasi terhadap tiga rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kendal sebagai bagian dari proses pembentukan produk hukum daerah. Pengharmonisasian ini bertujuan memastikan bahwa regulasi yang akan diterbitkan tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang lebih tinggi.

Delmawati, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkumham Jawa Tengah, menegaskan bahwa proses harmonisasi bukan hanya administratif semata. “Pengharmonisasian merupakan tanggung jawab bersama untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas dan implementatif,” ujarnya.

Tiga Rancangan Perbup yang Diharmonisasi

Rancangan Perbup yang menjadi fokus harmonisasi meliputi:

  1. Rancangan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2026.
  2. Rancangan Perubahan Perbup Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tambahan Kesejahteraan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar.
  3. Rancangan Perubahan Perbup Nomor 55 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Rancangan Perbup terkait BLT dari dana bagi hasil cukai mendapat perhatian khusus. Hal ini karena mekanisme penyaluran bantuan tersebut berasal dari dana transfer pusat yang pengelolaannya harus transparan dan akuntabel.

Menurut Delmawati, pengharmonisasian ketiga rancangan tersebut diharapkan dapat menyempurnakan isi regulasi. Tujuannya agar peraturan yang akan disahkan menjadi responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terukur implementasinya, serta selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal.

Selain itu, harmonisasi ini dipandang penting untuk memberikan kepastian hukum dan memperkecil risiko tumpang tindih regulasi, yang kerap menjadi hambatan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah. Proses tersebut juga menunjukkan komitmen Kemenkumham untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyusunan aturan yang sistematis dan konsisten.

Langkah harmonisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah, agar benar-benar dapat mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif. Pengawasan ketat terhadap rancangan peraturan ini juga penting demi menyesuaikan perubahan regulasi secara tepat waktu sesuai dinamika kebutuhan di Kabupaten Kendal.

Sumber data resmi dari Kemenkumham Jawa Tengah menyebutkan bahwa proses finalisasi rancangan Perbup ini akan terus dimonitor sebelum diteruskan ke tahap pengesahan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan regulasi yang disusun mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kendal sekaligus memenuhi standar hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: news.republika.co.id
Terbaru