Kedholiman Dalih Efisiensi Pemprov Jatim Potong Jaspel dan TPP Perawat Hingga 50 Persen Lebih, Kesejahteraan Jadi Korban!

Para tenaga kesehatan (nakes) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadapi ketidakpastian akibat pemotongan besar-besaran dalam Jasa Pelayanan (Jaspel) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dengan alasan efisiensi anggaran, pemerintah provinsi memotong jaspel nakes hingga lebih dari 50 persen serta menghapus uang lauk pauk sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Mohammad Sanusi, seorang nakes asal Madura yang bertugas di Surabaya, menjelaskan total jaspel yang diterimanya sepanjang satu tahun sebelum pemotongan mencapai Rp 13 juta. Setelah kebijakan pemotongan diterapkan, jaspel yang diterima tinggal sekitar Rp 4 juta saja. Pemotongan ini bukan hanya terjadi pada jaspel tetapi juga uang lauk pauk yang menjadi tambahan pendapatan para nakes.

Meski mengalami pemotongan signifikan, Sanusi menegaskan bahwa tenaga kesehatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, ia berharap pemerintah provinsi lebih memperhatikan kesejahteraan nakes yang berhadapan langsung dengan tugas berat dan penuh tanggung jawab kemanusiaan. “Kami tidak mungkin mogok kerja, tapi perhatian layak sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Lusinawati, nakes lain asal Sidoarjo, turut menyatakan kekecewaannya atas kebijakan tersebut. Dia menilai pemprov Jatim seharusnya memilah pos anggaran yang bisa dipangkas tanpa menyentuh kesejahteraan tenaga kesehatan. Selain itu, ASN di lingkungan Pemprov juga menjadi korban pemotongan TPP. Pemotongan TPP mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta tiap bulan tergantung golongan menambah beban finansial mereka.

Berbagai keluhan ini sampai ke DPRD Jatim, khususnya Komisi A yang membidangi pemerintahan dan kesejahteraan pegawai. Sumardi, anggota Komisi A dari Partai Golkar, mengaku mendapat banyak keluhan langsung dari para nakes di dapilnya. Ia menegaskan bahwa tugas nakes sangat berat dan memerlukan kesiapsiagaan 24 jam sehingga sudah sewajarnya kesejahteraan mereka tidak dipotong secara drastis.

Sumardi meminta pemerintah provinsi untuk mengkaji ulang kebijakan pemotongan jaspel dan TPP tersebut. Dia mengatakan efisiensi anggaran harusnya dilakukan secara tepat sasaran, bukan menghantam rata tanpa melihat dampak sosial dan kinerja petugas medis. “Nakes harus mendapatkan hak yang layak sesuai beban kerja mereka,” pungkasnya.

Secara nasional, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran besar pada tahun anggaran 2025 dengan total mencapai ratusan triliun rupiah. Namun, instruksi tersebut mengharuskan agar pemotongan tidak menyentuh belanja pegawai termasuk gaji dan tunjangan serta bantuan sosial. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa pemotongan anggaran tidak akan merugikan kesejahteraan tenaga kesehatan maupun mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

Fakta pemotongan jaspel dan TPP di Jatim ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap motivasi dan kualitas pelayanan nakes. Pemprov Jatim diharapkan dapat meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak mengurangi semangat kerja petugas kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Rincian pemotongan jaspel dan TPP di Jatim:

  1. Pemotongan jaspel hingga lebih dari 50 persen dari total Rp 13 juta per tahun menjadi sekitar Rp 4 juta.
  2. Penghapusan uang lauk pauk Rp 600 ribu per bulan bagi nakes.
  3. Pemotongan TPP ASN mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta per bulan tergantung golongan.
  4. Dampak langsung pada kesejahteraan dan motivasi kerja tenaga kesehatan serta ASN.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemangku kebijakan agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan hak pekerja yang menjadi ujung tombak pelayanan publik, terutama dalam bidang kesehatan.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: sabdanews.com

Berita Terkait

Back to top button