Gubernur Jateng Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Saat Lebaran, Tegaskan Siaga Penuh Awasi Lonjakan 17 Juta Pemudik

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menginstruksikan seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk tidak meninggalkan daerah selama masa libur Lebaran guna memastikan pelayanan publik dan keamanan masyarakat tetap terjaga. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ yang mengatur penundaan perjalanan ke luar negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Luthfi menegaskan pentingnya kehadiran kepala daerah selama H-7 hingga H+7 Lebaran untuk memantau situasi wilayah secara langsung. Ia menyampaikan hal ini saat memimpin rapat koordinasi lintas sektoral dengan para bupati, wali kota, serta jajaran forkopimda se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Kewajiban Kepala Daerah Selama Libur Lebaran
Surat Edaran Mendagri tersebut menuntut kepala daerah untuk selalu siaga dan aktif mengawasi kondisi daerahnya agar tetap kondusif. Gubernur Luthfi meminta agar seluruh pimpinan daerah memahami isi surat edaran dengan serius dan melaksanakan arahan itu dengan tanggung jawab penuh.

Menurut Luthfi, keyakinan akan kehadiran kepala daerah sangat krusial untuk menghadapi lonjakan pemudik yang diperkirakan mencapai 17.300.000 orang memasuki Jawa Tengah. Hal ini menuntut kesiapan luar biasa dari pemerintah daerah untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Persiapan Menghadapi Lonjakan Pemudik
Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai persiapan lintas sektor dibahas secara mendalam. Beberapa fokus utama yang disiapkan antara lain:

  1. Sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik.
  2. Ketersediaan bahan kebutuhan pokok di seluruh wilayah agar tidak terjadi kelangkaan selama Lebaran.
  3. Mitigasi risiko bencana di daerah rawan sekaligus langkah-langkah respon cepat jika terjadi masalah.

Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen dan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno juga turut hadir untuk mendukung koordinasi ini bersama Forkopimda Jawa Tengah.

Kebijakan tegas dari Gubernur Luthfi menjadi upaya konkret pemerintah provinsi dalam menjaga stabilitas dan keamanan saat momen penting Lebaran yang rawan gangguan kelancaran layanan publik dan potensi kerawanan sosial. Kepala daerah yang berada di lapangan diharapkan mampu mengambil tindakan cepat dan tepat sesuai dinamika situasi di wilayah masing-masing.

Pemantauan intensif secara real time selama masa H-7 sampai H+7 diharapkan dapat menekan risiko gangguan dan memberikan rasa aman pada masyarakat yang menjalankan tradisi mudik maupun merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Pemerintah Jawa Tengah menegaskan sinergi antara berbagai instansi dan pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pengawasan ini.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: joglonews.com

Terkait