Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah merilis jadwal imsak untuk Surabaya dan enam daerah lainnya di Jawa Timur pada hari ini, Kamis, 12 Maret 2026. Informasi ini penting sebagai pedoman bagi umat Muslim dalam melaksanakan ibadah puasa Ramadan secara tepat waktu.
Jadwal imsak menunjukkan waktu awal dilarangnya makan dan minum sebelum waktu subuh tiba. Untuk Surabaya, imsak jatuh pada pukul 04.09 WIB dan waktu subuh pada pukul 04.19 WIB. Jadwal ini juga berlaku untuk Sidoarjo, Gresik, dan Malang, yang sama-sama memiliki waktu imsak dan subuh identik dengan Surabaya.
Berikut rincian lengkap jadwal imsak dan subuh di tujuh daerah di Jawa Timur:
1. Surabaya
Imsak: 04.09 WIB
Subuh: 04.19 WIB
2. Sidoarjo
Imsak: 04.09 WIB
Subuh: 04.19 WIB
3. Gresik
Imsak: 04.09 WIB
Subuh: 04.19 WIB
4. Malang
Imsak: 04.09 WIB
Subuh: 04.19 WIB
5. Kediri
Imsak: 04.11 WIB
Subuh: 04.21 WIB
6. Jember
Imsak: 04.04 WIB
Subuh: 04.14 WIB
Perbedaan waktu imsak dan subuh di beberapa daerah seperti Kediri dan Jember menunjukkan penyesuaian berdasarkan posisi geografis dan perhitungan astronomis matahari. Informasi jadwal yang akurat sangat membantu masyarakat agar menjalankan ibadah puasa dengan ketentuan yang tepat waktu.
Kementerian Agama juga mengimbau jamaah untuk selalu mengikuti jadwal resmi dari pemerintah guna menjaga keseragaman pelaksanaan ibadah Ramadan di seluruh wilayah Indonesia. Jadwal resmi ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai hasil pemantauan hilal dan kondisi astronomis setempat.
Waktu imsak tersebut menjadi acuan penting agar umat Muslim mempersiapkan diri menghentikan kegiatan makan dan minum sebelum subuh tiba. Sedangkan waktu subuh menandai dimulainya shalat subuh sebagai salah satu ibadah fardhu wajib selama bulan Ramadan.
Masyarakat diharapkan menggunakan jadwal ini sebagai pedoman utama dalam menjalankan ibadah puasa demi melaksanakan Ramadan dengan benar dan sesuai syariat. Jadwal ini tersedia secara resmi dan dapat diakses oleh publik untuk menjaga ketepatan waktu dalam puasa dan ibadah.
Untuk perkembangan informasi terkait jadwal ibadah dan penyesuaian waktu shalat selama Ramadan, masyarakat dapat terus mengikuti pengumuman dari Kementerian Agama serta lembaga resmi setempat. Hal ini membantu memastikan pelaksanaan ibadah berjalan harmonis dan sesuai ketentuan agama.
