Kapolres Garut Dampingi Gubernur Jabar Salurkan Kompensasi Rp1,4 Juta untuk Kusir Delman dan Tukang Becak, Momen Istirahat dan Harapan di Lebaran 2026

Author: Qoo Media

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, didampingi Kapolres Garut, secara resmi menyalurkan kompensasi kepada kusir delman dan tukang becak di Kabupaten Garut. Program ini bertujuan membantu para pengemudi transportasi tradisional selama periode Lebaran 2026 dan mendukung kelancaran arus mudik di wilayah tersebut.

Kompensasi diberikan sebagai pengganti penghasilan selama mereka tidak beroperasi selama satu minggu menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri. Para kusir delman dan tukang becak diimbau untuk beristirahat guna mengurangi potensi kemacetan di jalur mudik dan kawasan wisata.

Jumlah Penerima dan Besaran Kompensasi

Sebanyak 483 orang pengemudi transportasi tradisional di 12 kecamatan Garut menerima bantuan. Rinciannya mencakup 477 kusir delman dan 6 tukang becak. Setiap penerima mendapatkan kompensasi senilai Rp1.400.000.

Dana kompensasi ini diharapkan membantu memenuhi kebutuhan harian mereka selama masa libur. Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi angkutan tradisional yang menjadi bagian penting kehidupan sosial dan ekonomi daerah.

Sinergi Antara Pemerintah dan Kepolisian

Kapolres Garut mendampingi langsung Gubernur Jawa Barat dalam pelaksanaan penyaluran kompensasi. Langkah ini menunjukkan sinergi yang erat antara pemerintah provinsi dan institusi kepolisian daerah dalam menjaga keamanan dan keteraturan arus mudik.

Pendampingan Kepolisian Resor Garut juga memastikan proses distribusi dana berjalan lancar dan tepat sasaran tanpa ada penyimpangan. Kehadiran aparat menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan transparansi dalam pelaksanaan program.

Tujuan dan Harapan Kebijakan Kompensasi

Kebijakan ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama puncak libur Idul Fitri. Dengan meniadakan operasi kusir delman dan tukang becak sementara waktu, arus kendaraan di jalur utama mudik diharapkan lebih lancar dan aman.

Selain itu, program ini memberi kesempatan kepada pengemudi transportasi tradisional untuk beristirahat. Mereka dapat merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa harus memikirkan beban pekerjaan harian yang biasanya menuntut mobilitas tinggi di masa mudik.

Dana Kompensasi Provinsi Jawa Barat

Total anggaran kompensasi yang disiapkan mencapai Rp6,9 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pengemudi angkutan tradisional yang beraktivitas di jalur mudik dan kawasan wisata seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini mencerminkan perhatian pemerintah provinsi pada sektor transportasi informal yang sering terlupakan dalam program pemerintah.

Pemerintah berharap kebijakan ini memberi dampak positif tidak hanya dari sisi kelancaran lalu lintas, tetapi juga kesejahteraan ekonomi para pekerja angkutan tradisional. Dengan demikian, mereka tetap mendukung kelancaran arus mudik sekaligus menjalankan momen Lebaran dengan ketenangan.

Informasi ini menjadi bukti nyata langkah kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Polres Garut untuk menciptakan sistem mudik yang lebih terorganisir dan berkeadilan secara sosial. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat tradisional dan kemajuan infrastruktur transportasi.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: tribratanews.jabar.polri.go.id
Terbaru