Pemerintah Kota Surabaya menyediakan fasilitas penitipan hewan peliharaan selama musim mudik Lebaran. Layanan ini bertujuan agar warga yang ingin bepergian tidak perlu khawatir tentang keselamatan dan kesejahteraan hewan kesayangan mereka.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya membuka layanan penitipan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemerintah kota. Periode layanan berlangsung selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, atau pada bulan Maret.
Layanan Penitipan Hewan di Puskeswan Surabaya
Penitipan hewan diselenggarakan setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Lokasi Puskeswan berada di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya. Warga yang ingin menggunakan fasilitas tersebut dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu secara daring melalui laman resmi DKPP Surabaya di https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan dengan memilih layanan “Titip Sehat”.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat yang kesulitan menemukan tempat penitipan hewan peliharaan saat mudik. Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai dan pemantauan rutin oleh tenaga kesehatan hewan profesional.
Manfaat dan Fasilitas yang Didapatkan
Selama masa penitipan, hewan mendapatkan pakan dan minum yang cukup serta perawatan kesehatan dasar agar tetap dalam kondisi prima. Tarif yang dikenakan adalah Rp30.000 per hari. Layanan ini juga menerapkan sistem reservasi mengingat kapasitas tempat yang terbatas.
DKPP memberikan insentif bagi masyarakat yang menitipkan hewan peliharaan dalam durasi tertentu. Adapun promo yang diberikan antara lain:
- Penitipan selama tujuh hari mendapat gratis snack dan injeksi vitamin.
- Penitipan selama sepuluh hari memperoleh layanan grooming gratis.
- Penitipan selama lima belas hari akan mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, dan grooming.
Respon Masyarakat dan Perkembangan Layanan
Menurut Antiek Sugiharti, layanan penitipan tahun lalu mendapat sambutan positif dari warga Surabaya. Tingginya minat tersebut mendorong Pemkot Surabaya untuk kembali membuka fasilitas serupa pada tahun ini dengan peningkatan dukungan tenaga kesehatan hewan.
Pemerintah kota berharap kehadiran layanan penitipan hewan ini dapat memberikan rasa tenang bagi masyarakat ketika meninggalkan hewan peliharaan selama libur Lebaran. Program ini juga menjadi bukti komitmen Pemkot dalam menjamin kesejahteraan hewan sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang hendak mudik.
Warga yang ingin memanfaatkan jasa penitipan disarankan untuk segera melakukan reservasi secara online agar mendapatkan slot. Informasi lengkap dan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Surabaya.
Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat Surabaya dapat menikmati momen mudik tanpa kekhawatiran soal kesejahteraan hewan peliharaan mereka. Tenaga kesehatan hewan yang profesional dan fasilitas yang memadai menjadi jaminan keamanan dan kenyamanan bagi anabul selama dititipkan.









