Pantau 28 Titik Hilal Tak Terlihat di Jatim, Kemenag Putuskan 1 Syawal Jatuh 21 Maret 2026

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melakukan pengamatan hilal di 28 titik pada Kamis malam, 19 Maret. Pengamatan ini bertujuan menentukan penetapan awal bulan Syawal 1447 Hijriah.

Hasil rukyatul hilal menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat di seluruh titik pengamatan. Sebab posisi hilal saat maghrib berada di bawah ufuk sesuai perhitungan hisab, sehingga tidak memenuhi kriteria MABIMS.

Data Posisi Hilal dan Kriteria MABIMS

Menurut Sruji, petugas Kanwil Kemenag Jatim, ketinggian hilal terpantau hanya sekitar 1,425 derajat. Elongasi hilal yang terukur mencapai 5,30 derajat. Kondisi ini lebih rendah dari kriteria terbaru MABIMS yang menetapkan minimal ketinggian 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Dengan data tersebut, hilal dipastikan belum memenuhi syarat rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Syawal. Oleh karena itu, 1 Syawal 1447 H diputuskan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

28 Titik Lokasi Rukyatul Hilal di Jawa Timur

Berikut daftar titik pengamatan rukyatul hilal yang dilakukan di wilayah Jawa Timur:

  1. Lantai 9 Hotel Santika, Kota Blitar
  2. Pantai Srau Desa Candi, Kabupaten Pacitan
  3. Pantai Pancur Alas Purwo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi
  4. Pantai Duta, Kabupaten Probolinggo
  5. Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban
  6. Pondok Pesantren Al Basyariyyah Pilangkenceng, Kabupaten Madiun
  7. Aula dan Rooftop PT. BPR Bank Jombang, Kabupaten Jombang
  8. Bukit Cindro Dipo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik
  9. AWR TNI AU Pandanwangi, Kabupaten Lumajang
  10. [Daftar lengkap titik lainnya sesuai pengamatan Kanwil Kemenag Jatim]

Pengamatan dilaksanakan secara serentak di lokasi yang memiliki cakupan geografis luas. Metode pengamatan melibatkan penggunaan alat-optik dan penghitungan astronomis untuk memperoleh data akurat.

Signifikansi Penetapan 1 Syawal

Penentuan 1 Syawal sangat penting sebagai penanda awal Hari Raya Idul Fitri bagi umat Islam. Keputusan yang diambil berdasarkan rukyatul hilal dan hisab memiliki kekuatan hukum dalam pelaksanaan ibadah dan aktivitas sosial keagamaan.

Menjalankan rukyatul hilal sesuai kriteria MABIMS juga menjadi upaya harmonisasi kalender Islam antarnegara di kawasan. Kriteria ketinggian dan elongasi hilal tersebut merupakan hasil kajian astronomis terkini yang digunakan untuk memperjelas waktu awal bulan Hijriah.

Pengamatan hilal yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Jatim menunjukkan bahwa puasa Ramadhan berakhir tanggal 20 Maret 2026 dan Idul Fitri diperingati sehari sesudahnya. Informasi resmi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat Jawa Timur dalam merayakan hari raya dengan tepat waktu.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.jawapos.com

Berita Terkait

Back to top button