Tim Gegana Satbrimob Polda Jateng Musnahkan Bahan Peledak Berbahaya, Langkah Sigap Cegah Ancaman Ledakan di Tembalang

Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah telah melakukan pemusnahan bahan peledak di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Kegiatan ini berlangsung selama dua jam di Lapangan Tembak Kodam IV/Diponegoro, Kelurahan Bulusan, pada Minggu pagi.

Bahan peledak yang dimusnahkan adalah black powder seberat 0,5 kilogram. Material tersebut berasal dari sisa petasan yang terpasang pada balon udara dan jatuh di atap rumah warga Kelurahan Kramas sehari sebelumnya.

Proses pemusnahan dipimpin oleh Ipda Agus Santoso bersama Tim Gegana menggunakan metode pembakaran atau burning. Prosedur tersebut sesuai standar penanganan bahan berbahaya dan berpotensi meledak, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian setempat.

Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Handayani, turut hadir bersama Wakapolsek AKP Suharno dan beberapa pejabat Polsek Tembalang. Mereka mengawasi langsung kegiatan agar berjalan aman dan terkendali.

Menurut Kompol Kristiyastuti, pemusnahan ini merupakan langkah cepat untuk mencegah risiko bahaya akibat bahan peledak. “Kami melaksanakan pemusnahan secara prosedural di lokasi aman, jauh dari permukiman warga,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar waspada terhadap fenomena balon udara yang sering menggunakan petasan. Tindakan tersebut dinilai berbahaya dan dapat menimbulkan kerugian materil maupun nyawa.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menerbangkan balon udara dengan petasan. Jika menemukan benda mencurigakan diduga bahan peledak, segera laporkan ke kepolisian agar ditangani secara profesional.

Berikut rincian kegiatan pemusnahan bahan peledak yang dilakukan Tim Gegana Satbrimob Polda Jateng:

1. Lokasi: Lapangan Tembak Kodam IV/Diponegoro, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang
2. Waktu: Minggu pukul 09.45–11.45 WIB
3. Jenis bahan peledak: Black powder, 0,5 kilogram
4. Metode pemusnahan: Pembakaran (burning)
5. Pimpinan kegiatan: Ipda Agus Santoso
6. Pendamping: Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti dan jajaran Polsek

Kegiatan ini menjadi contoh penanganan cepat dan tepat terhadap bahan peledak ilegal agar tidak mengancam keselamatan masyarakat. Kepolisian terus memperkuat pengawasan serta edukasi bahaya penggunaan petasan lewat balon udara.

Pemantauan terhadap potensi bahaya di wilayah Tembalang dan sekitarnya akan terus dilakukan oleh Satbrimob dan Polsek setempat. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif melaporkan setiap indikasi bahaya guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: jateng.akurat.co

Berita Terkait

Back to top button