Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Dishut Jatim) berhasil membukukan realisasi produksi kayu bulat sepanjang 2025 sebesar 3.865.756,24 meter kubik. Dari jumlah tersebut, kontribusi utama berasal dari hutan rakyat yakni mencapai 3.455.024,86 meter kubik, sementara sisanya sebanyak 410.731,86 meter kubik bersumber dari hutan negara.
Pencapaian ini menegaskan keberlanjutan sektor kehutanan di Jatim meskipun menghadapi tantangan seperti fluktuasi pasar dan dampak perubahan iklim. Hutan rakyat yang seluas 617.174,56 hektar menjadi pilar utama produksi kayu, mencerminkan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Target Peningkatan Produksi Kayu Bulat 2026
Dishut Jatim menyiapkan target ambisius untuk tahun 2026 dengan peningkatan produksi kayu bulat hingga mencapai 4.100.000 meter kubik. Target tersebut terdiri atas 3.746.161,52 meter kubik dari hutan rakyat dan 353.838,48 meter kubik dari hutan negara. Rencana ini sejalan dengan transformasi pengelolaan hutan yang kini mengutamakan prinsip multi usaha, tidak hanya berfokus pada hasil kayu semata.
Model pengelolaan ini mengintegrasikan pendekatan perhutanan sosial dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang bertujuan memaksimalkan hasil produksi sekaligus menjaga keseimbangan ekologis. Menurut Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Jatim, Purnomo Probo, pengelolaan hutan didasarkan pada prinsip ekonomi, ekologi, dan sosial.
Kontrak Suplai Kayu untuk Industri Primer
Dishut Jatim juga telah menandatangani kontrak suplai dengan Kementerian Kehutanan untuk memenuhi kebutuhan industri primer di wilayah Jawa Timur. Kontrak ini mencakup lebih dari seribu tiga ratus perusahaan yang bergerak di bidang penggergajian hingga pengolahan kayu. Kontrak tersebut sangat penting dalam mempertahankan ribuan lapangan pekerjaan sekaligus berkontribusi pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur.
Kontribusi tersebut menegaskan kehutanan sebagai pilar pembangunan berkelanjutan yang memberdayakan UMKM dan petani hutan rakyat. Pendekatan ini memperlihatkan bagaimana sektor kehutanan tidak lagi bersifat ekstraktif melainkan memadukan aspek konservasi dan pemberdayaan ekonomi.
Klasifikasi dan Luas Hutan di Jawa Timur
Jawa Timur memiliki tiga jenis hutan utama yang dikelola oleh berbagai instansi, yakni hutan konservasi, hutan produksi, dan hutan lindung. Hutan konservasi berada di bawah pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Unit Pelaksana Teknis Tahura Raden Soerjo yang dimiliki Pemprov Jatim. Beberapa kawasan taman nasional yang merupakan bagian hutan konservasi adalah Bromo Tengger Semeru, Baluran, dan Moro Betiri.
Luas hutan produksi dikelola oleh Perum Perhutani mencapai 510.779 hektar, sedangkan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) membawahi 286.744 hektar. Untuk hutan lindung, Perum Perhutani mengelola 117.248 hektar, dan KHDPK bertanggung jawab atas 215.288 hektar.
Dampak Transformasi Pengelolaan Hutan
Transformasi pengelolaan hutan ini memberikan dampak positif yang signifikan, baik dari aspek ekosistem maupun sosial ekonomi masyarakat. Pendekatan berbasis tiga pilar yakni ekonomi, ekologi, dan sosial berupaya memastikan produksi kayu berjalan berimbang dengan perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perhutanan sosial.
Tantangan dan Peluang di Tahun Mendatang
Menuju target produksi tahun 2026, Dishut Jatim menghadapi beberapa tantangan utama seperti pencegahan praktik illegal logging dan adaptasi terhadap perubahan iklim yang semakin variatif. Meski demikian, kekuatan kontrak suplai kayu yang solid serta peran aktif masyarakat hutan rakyat memberikan optimisme kuat bahwa sektor kehutanan akan terus menjadi penggerak ekonomi hijau di wilayah Jawa Timur. Keberhasilan ini juga membuka peluang bagi keberlanjutan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam ekosistem kehutanan yang lebih inklusif dan produktif.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: harianbhirawa.co.id