Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada setiap hari Rabu. Kebijakan ini akan mulai diberlakukan efektif pada awal April mendatang sebagai upaya efisiensi penggunaan energi sekaligus menjaga produktivitas kerja dalam pemerintahan.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa penerapan WFH setiap Rabu tersebut diselaraskan dengan kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan energi dari pemerintah pusat. "Mulai minggu depan WFH kita dilaksanakan pada hari Rabu. Jadi Senin, Selasa, Kamis dan Jumat kita bekerja secara hadir langsung," ujarnya di Surabaya.
Pertimbangan Pemilihan WFH daripada WFA
Pemprov Jatim memilih sistem WFH dibandingkan skema work from anywhere (WFA) karena dinilai lebih efektif dalam menjaga produktivitas ASN. Selain itu, WFH memungkinkan ASN mendapat dukungan dari lingkungan keluarga selama bekerja dari rumah.
Pemilihan hari Rabu sebagai hari WFH juga didasarkan pada pertimbangan ritme kerja yang seimbang sekaligus menekan peningkatan konsumsi energi. Khofifah menambahkan, apabila WFH dilakukan pada hari Jumat, terjadi kecenderungan libur panjang yang berpotensi menghabiskan energi lebih banyak akibat perjalanan rekreasi atau kepulangan kampung halaman.
Data Jarak Tempuh ASN dan Efisiensi Energi
Rata-rata ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur menempuh jarak sekitar 14 kilometer menuju kantor setiap hari, atau total 28 kilometer pulang-pergi. Dengan diterapkannya WFH satu hari dalam sepekan, penggunaan bahan bakar bisa ditekan secara signifikan.
Kebijakan ini diperkirakan membawa dampak positif pada pengurangan konsumsi BBM dan sekaligus menekan pemakaian energi secara umum. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam penghematan energi dan pengurangan emisi karbon.
Pengawasan dan Produktivitas Kerja ASN
Penerapan WFH tidak berarti pelonggaran kinerja. Khofifah menegaskan pengawasan ketat oleh Badan Kepegawaian Daerah akan dilakukan untuk memastikan kehadiran dan kinerja ASN tetap optimal. “Produktivitas ASN tidak boleh menurun. Layanan publik harus tetap berjalan optimal, responsif, dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Sistem kerja fleksibel ini menuntut ASN disiplin dan bertanggung jawab agar pelayanan publik berjalan lancar. Beberapa sektor pelayanan yang krusial tetap wajib hadir penuh di kantor agar koordinasi dan pelayanan tidak terganggu.
Skema WFH dan Dampaknya terhadap Pelayanan Publik
Kebijakan WFH ini merupakan bentuk penataan kerja yang lebih adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan saat ini. Khofifah berharap kinerja pemerintah semakin baik dengan pengaturan kerja yang proporsional.
Koordinasi antar perangkat daerah berikut pelayanan publik tetap harus dijaga agar tidak menurun. Pelaksanaan WFH diharapkan justru menjadi pendorong inovasi dan efektivitas kerja, sekaligus memperlihatkan langkah nyata Jawa Timur dalam mendukung program nasional penghematan energi.
Dengan penetapan WFH setiap Rabu, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang mengadopsi model kerja hybrid dalam pemerintahan guna meningkatkan efisiensi serta menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang ingin menerapkan sistem kerja fleksibel yang tetap produktif dan bertanggung jawab.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.kompas.com








