Sampah Semarang-Kendal Jadi Listrik, Proyek Waste to Energy Jateng Dikebut

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat proyek waste to energy dengan mendorong pengolahan sampah wilayah Semarang dan Kendal menjadi listrik. Langkah ini ditempuh melalui kerja sama Pemprov Jateng, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

Kesepakatan itu ditandatangani di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026), dan disaksikan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan timbulan sampah sekaligus menyiapkan fasilitas pengolahannya menjadi energi listrik.

Fokus pada kawasan dengan timbulan sampah tinggi

Menteri Hanif menilai langkah Jawa Tengah bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden terkait pembangunan fasilitas waste to energy. Menurut dia, kawasan Semarang Raya termasuk wilayah yang perlu diprioritaskan karena menghasilkan timbulan sampah yang tinggi.

Ia juga mengapresiasi kesiapan Ahmad Luthfi yang dinilai memahami detail data persampahan dan langkah operasional di lapangan. Hanif bahkan menyebut gubernur mampu memaparkan angka persampahan secara akurat, sesuatu yang menurut dia menunjukkan keseriusan dalam membenahi tata kelola sampah.

Pemerintah pusat menargetkan pengelolaan sampah berjalan lebih sistematis dan praktik open dumping segera dihentikan. Di saat yang sama, daerah diminta tetap menyiapkan solusi antara sambil menunggu fasilitas baru beroperasi, karena proyek pengolahan sampah menjadi listrik tidak bisa selesai cepat.

Butuh waktu konstruksi minimal tiga tahun

Hanif menjelaskan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik memerlukan waktu konstruksi sedikitnya tiga tahun. Selama masa itu, pemerintah daerah diminta tetap mengoptimalkan pengurangan sampah, pemilahan, dan pengolahan dengan teknologi yang sudah ada.

Salah satu teknologi yang tengah dikembangkan di Jawa Tengah adalah refuse derived fuel atau RDF. Skema ini mengolah sampah tertentu menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan industri, sehingga beban penumpukan sampah bisa berkurang sebelum proyek waste to energy berjalan penuh.

Langkah yang sudah berjalan di Jawa Tengah

Pengembangan RDF di Jawa Tengah sudah diterapkan di tiga kabupaten. Pemerintah provinsi juga menyiapkan perluasan ke enam wilayah lain agar pengolahan sampah tidak hanya bergantung pada satu model teknologi.

Berikut ringkasan arah kebijakan yang sedang didorong, berdasarkan pernyataan pejabat terkait:

  1. Penguatan kerja sama lintas daerah antara Semarang, Kendal, dan Pemprov Jateng.
  2. Percepatan persiapan fasilitas waste to energy untuk wilayah dengan timbulan sampah tinggi.
  3. Optimalisasi RDF sebagai solusi transisi sebelum pembangkit listrik dari sampah beroperasi.
  4. Penghentian praktik open dumping secara bertahap melalui sistem pengelolaan yang lebih terukur.
  5. Peningkatan akurasi data persampahan agar perencanaan fasilitas sesuai kebutuhan lapangan.

Dukungan pemerintah daerah dinilai menentukan

Hanif menilai keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kepemimpinan daerah dan konsistensi data di lapangan. Karena itu, ia menilai sinergi antara gubernur, wali kota, dan bupati menjadi modal penting untuk mempercepat realisasi pengolahan sampah berbasis energi.

Di Semarang Raya, tantangan persampahan tidak hanya soal volume, tetapi juga kesinambungan sistem dari hulu ke hilir. Dengan adanya kerja sama baru ini, pemerintah berharap pengelolaan sampah bisa bergerak dari sekadar pembuangan menuju pemanfaatan energi yang lebih bernilai.

Proyek waste to energy di Jawa Tengah kini memasuki fase yang lebih konkret dengan Semarang dan Kendal sebagai titik penting pengembangan. Pemerintah daerah menargetkan langkah ini dapat memperkuat layanan persampahan, mengurangi beban TPA, dan membuka jalan bagi pengolahan sampah yang lebih modern dalam beberapa tahun ke depan.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: jateng.disway.id

Berita Terkait

Back to top button