Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumpulkan para kepala daerah se-Jateng dan pimpinan DPRD kabupaten/kota untuk memperkuat pencegahan korupsi. Langkah ini dilakukan di tengah maraknya kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir.
Pertemuan tersebut juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai penguat materi antikorupsi dan pengawasan. Ahmad Luthfi meminta pencegahan diprioritaskan agar pemerintah daerah tidak terseret praktik penyimpangan yang berujung pada proses hukum.
Pengarahan khusus di Kantor Gubernur
Pengarahan digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah dan dihadiri bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota, serta ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Forum itu juga dihadiri Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen, Sekda Jateng Sumarno, dan seluruh kepala OPD Pemprov Jateng.
KPK hadir melalui Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi Ely Kusumastuti. Kehadiran mereka menandai sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah dalam memperkuat integritas birokrasi.
Pesan tegas soal integritas
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penindakan seperti penangkapan, penggeledahan, penyitaan, dan penahanan adalah kewenangan aparat penegak hukum. Namun, ia menekankan bahwa pejabat publik harus membangun benteng utama berupa integritas dalam menjalankan tugas.
Ia menyampaikan bahwa pelajaran dari berbagai kasus korupsi tidak hanya berlaku di Jawa Tengah, tetapi juga bagi seluruh aparatur sipil negara dan pejabat publik. Menurutnya, integritas menjadi syarat dasar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik.
Dalam arahannya, Ahmad Luthfi juga meminta pendampingan yang lebih kuat dari KPK agar pemerintah daerah tidak masuk ke wilayah abu-abu kebijakan dan anggaran. Ia menekankan bahwa pencegahan harus datang lebih dulu, sementara penindakan menjadi langkah terakhir.
Fokus pencegahan, bukan sekadar penindakan
Ahmad Luthfi menyebut pemerintah daerah memerlukan pegangan, penerangan, dan pengawalan dalam menjalankan program. Pesan itu ia kaitkan dengan kebutuhan membangun budaya kerja yang patuh aturan dan transparan di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Berikut pokok sikap yang ditekankan dalam pengarahan tersebut:
- Pencegahan korupsi harus diutamakan sebelum penindakan.
- Setiap pejabat publik wajib menjaga integritas dalam bekerja.
- Pelanggaran hukum menjadi tanggung jawab pribadi, bukan institusi.
- Pendampingan KPK dibutuhkan agar pemda tidak menyimpang.
- Pakta integritas harus dijalankan secara nyata, bukan formalitas.
Ahmad Luthfi juga menegaskan bahwa setelah penandatanganan pakta integritas dan arahan dari KPK, setiap pelanggaran hukum tidak bisa dibebankan kepada lembaga. Ia menyatakan bahwa tanggung jawab tetap melekat pada individu yang melakukan pelanggaran.
KPK dukung langkah kolektif pemda
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif Ahmad Luthfi dalam mengumpulkan para kepala daerah dan pimpinan DPRD. Menurut dia, pendekatan kolektif seperti ini penting untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
Fitroh menegaskan KPK tidak hanya bergerak dalam penindakan, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi, monitoring, dan penguatan pencegahan. Ia menilai banyaknya tindakan penegakan hukum di Jawa Tengah justru menjadi sinyal bahwa sistem pencegahan masih perlu diperbaiki.
Fitroh juga mengingatkan bahwa komitmen antikorupsi tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia menilai pakta integritas harus dijalankan dalam praktik pemerintahan sehari-hari agar tidak ada jarak antara komitmen dan tindakan.
Langkah lanjutan yang diperluas
Inisiatif ini bukan yang pertama dilakukan Ahmad Luthfi. Pada 2025, ia juga pernah mengumpulkan seluruh kepala desa se-Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber dari KPK serta aparat penegak hukum.
Kini, pendekatan serupa diperluas hingga level kabupaten/kota dan provinsi, termasuk DPRD, agar pencegahan korupsi berjalan lebih menyeluruh. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menempatkan penguatan integritas sebagai bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang bersih, terutama di tengah tingginya sorotan publik terhadap kasus korupsi di daerah.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: jatengpos.co.id








