Khofifah Pilih Rabu Untuk WFH Pemprov Jatim, Uji Coba Dimulai 1 April 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mulai menguji coba kebijakan Work From Home atau WFH bagi aparatur sipil negara pada 1 April. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan hari Rabu sebagai jadwal WFH, bukan akhir pekan seperti yang sempat diperkirakan.

Keputusan itu diambil untuk menjaga ritme kerja ASN tetap stabil dan memastikan pelayanan tetap berjalan. Khofifah menilai pola WFH di tengah pekan lebih mudah dikendalikan dibanding skema Work From Anywhere yang memberi mobilitas lebih luas.

Rabu Dipilih untuk Jaga Produktivitas

Khofifah menjelaskan, penempatan WFH pada hari Rabu memungkinkan evaluasi kerja dilakukan lebih cepat dalam satu pekan berjalan. Dengan begitu, hasil pemantauan pada awal minggu bisa segera ditindaklanjuti pada Kamis dan Jumat.

Ia juga menyoroti risiko bila WFH ditempatkan pada hari Jumat. Menurut dia, kebijakan itu berpotensi memunculkan pola long weekend yang bisa berdampak pada turunnya disiplin kerja ASN.

Di sisi lain, hari Rabu dinilai sebagai titik tengah yang lebih aman untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan pengawasan kinerja. Pemprov Jatim ingin memastikan kebijakan ini tidak mengurangi kualitas layanan publik.

Masa Uji Coba dan Aturan Kehadiran

Uji coba WFH dijadwalkan berlangsung sampai 1 Juni. Selama periode itu, ASN tetap wajib memenuhi kewajiban administratif, termasuk presensi yang kini didukung sistem digital.

Skema ini disiapkan agar kehadiran pegawai tetap tercatat meski bekerja dari rumah. Dengan begitu, pengawasan disiplin kerja tetap bisa dilakukan tanpa mengganggu pola kerja yang sedang diuji.

Berikut poin utama kebijakan yang disiapkan Pemprov Jatim:

  1. WFH mulai diuji coba pada 1 April.
  2. Hari pelaksanaan ditetapkan setiap Rabu.
  3. Masa uji coba berlangsung sampai 1 Juni.
  4. ASN tetap wajib melakukan presensi digital.
  5. Evaluasi kinerja dilakukan selama masa uji coba berjalan.

Efisiensi Energi dan Imbauan ke Daerah

Selain soal kedisiplinan, kebijakan WFH juga ditujukan untuk efisiensi operasional kantor. Khofifah menyebut penghematan tidak hanya menyasar bahan bakar, tetapi juga pemakaian listrik, air, dan pendingin ruangan.

Langkah ini juga diharapkan bisa menjadi rujukan bagi kabupaten dan kota di Jawa Timur. Namun, setiap daerah tetap diminta menyesuaikan penerapan kebijakan dengan kebutuhan layanan publik agar koordinasi pemerintahan tidak terganggu.

Sementara itu, sejumlah daerah masih menunggu surat resmi sebelum mengambil langkah serupa. Pemerintah Kabupaten Ponorogo, misalnya, masih bersikap hati-hati dan memilih menunggu kepastian aturan sebelum menerapkan WFH bagi ASN.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: gemasuryafm.com

Berita Terkait

Back to top button