GM FKPPI Jawa Timur mengecam serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Indonesia yang bertugas di bawah misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon. Organisasi ini menilai insiden yang menimpa prajurit TNI bukan peristiwa biasa karena berkaitan langsung dengan prinsip hukum humaniter internasional dan perlindungan personel non-kombatan.
Ketua GM FKPPI Jawa Timur, Agoes Soerjanto, menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap norma internasional. Ia menyebut tindakan itu juga mencederai upaya menjaga stabilitas global dan tidak boleh direspons secara setengah hati oleh negara.
Sikap GM FKPPI Jatim
GM FKPPI Jatim menilai prajurit yang bertugas dalam misi perdamaian memiliki status non-kombatan yang semestinya dilindungi. Karena itu, setiap serangan terhadap mereka dipandang sebagai pelanggaran berat yang harus mendapat perhatian diplomatik dan hukum dari pemerintah Indonesia.
Agoes juga menekankan bahwa keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian dunia merupakan bagian dari komitmen politik luar negeri bebas aktif. Dalam pandangan organisasi ini, kehadiran prajurit Indonesia di wilayah konflik bukan untuk ikut bertempur, melainkan untuk membantu menjaga ketertiban dan mencegah meluasnya kekerasan.
Tuntutan perlindungan bagi prajurit
GM FKPPI Jatim mendesak negara memperkuat perlindungan terhadap prajurit yang ditempatkan di wilayah rawan konflik. Organisasi ini meminta pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas di forum internasional agar insiden serupa tidak berulang dan ada akuntabilitas atas peristiwa yang menimpa personel Indonesia.
Berikut poin utama desakan GM FKPPI Jatim:
- Pemerintah memperkuat perlindungan prajurit di daerah konflik.
- Indonesia mendorong akuntabilitas atas serangan terhadap pasukan perdamaian.
- Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap penugasan personel di wilayah berisiko.
- Langkah diplomatik diperkuat di forum internasional.
Sekretaris GM FKPPI Jawa Timur, Didik Prasetiyono, mengatakan kehadiran pihaknya di rumah duka merupakan bentuk penghormatan sekaligus tanggung jawab moral kepada keluarga prajurit. Ia menilai eskalasi konflik global saat ini dapat berdampak langsung terhadap keselamatan personel Indonesia yang bertugas di luar negeri.
Sorotan pada misi PBB di Lebanon
Misi United Nations Interim Force in Lebanon atau UNIFIL telah lama menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam operasi penjaga perdamaian dunia. Dalam pernyataan yang diterima di Surabaya, GM FKPPI Jatim menilai pengorbanan prajurit dalam misi ini harus dibayar dengan langkah konkret negara, bukan hanya ungkapan duka.
Organisasi itu juga menilai tindakan militer Israel yang menyerang pasukan penjaga perdamaian sebagai bentuk pelanggaran kemanusiaan. Mereka menegaskan bahwa negara perlu menunjukkan sikap yang tegas karena serangan terhadap personel PBB dapat mengganggu mandat perdamaian dan mengancam keselamatan pasukan dari berbagai negara.
Poin penting yang disorot organisasi
| Isu | Pandangan GM FKPPI Jatim |
|---|---|
| Status pasukan perdamaian | Non-kombatan dan wajib dilindungi |
| Serangan terhadap personel PBB | Pelanggaran berat atas norma internasional |
| Respons negara | Harus tegas dan tidak setengah hati |
| Penugasan di wilayah konflik | Perlu evaluasi menyeluruh |
| Diplomasi Indonesia | Perlu diperkuat di forum internasional |
GM FKPPI Jatim menegaskan bahwa perlindungan maksimal bagi seluruh personel yang bertugas di luar negeri harus menjadi prioritas negara. Sikap ini dinilai penting agar kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian internasional tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan prajurit yang menjalankan tugas di wilayah konflik.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: jatim.antaranews.com








