Dinas Digabung, Efisiensi Jalan Tanpa PHK Pegawai di Jabar

Wacana penggabungan dinas di Pemerintah Provinsi Jawa Barat semakin menguat seiring dorongan efisiensi anggaran yang dibahas di tingkat daerah. DPRD Jawa Barat menegaskan penataan ulang organisasi perangkat daerah harus membuat birokrasi lebih ramping, tetapi tetap menjaga layanan publik dan nasib pegawai.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyebut dinas yang memiliki fungsi sejenis layak digabung agar beban administrasi berkurang dan koordinasi kebijakan menjadi lebih sederhana. Ia menilai langkah itu bisa menghasilkan penghematan tanpa menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penggabungan dinas dinilai perlu untuk efisiensi

Ono mengatakan dinas yang berada dalam rumpun tugas serupa sebaiknya disatukan dalam satu struktur yang lebih efektif. Menurut dia, penggabungan itu akan membuat anggaran operasional lebih hemat dan mempercepat pengambilan keputusan di lingkungan pemerintah daerah.

Ia mencontohkan sektor pertanian yang saat ini masih terbagi ke beberapa instansi. Di antaranya ada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Dinas Perkebunan yang memiliki irisan tugas.

Berikut contoh bidang yang disebut berpotensi digabung:

  1. Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
  2. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.
  3. Dinas Perkebunan.

Menurut DPRD, penyederhanaan itu bisa menekan tumpang tindih kewenangan yang sering memperlambat pelaksanaan program. Dampaknya diharapkan terasa langsung pada sektor yang bersentuhan dengan petani dan pelaku usaha pangan.

DPRD Jabar menolak PHK pegawai

Meski mendukung efisiensi, DPRD Jawa Barat menolak keras jika restrukturisasi berujung pada pemutusan hubungan kerja. Ono menegaskan pegawai, terutama tenaga PPPK, tidak boleh menjadi korban dari penataan birokrasi yang sedang dibahas.

“Bagaimanapun juga PPPK bertanggung jawab dalam layanan publik. Mereka sudah lama berproses, bahkan puluhan tahun bekerja,” ujar Ono dikutip dari ANTARA, Senin (30/3/2026).

Sikap itu menunjukkan bahwa efisiensi yang dimaksud tidak diarahkan pada pengurangan tenaga kerja secara sepihak. DPRD ingin penyesuaian struktur dilakukan melalui redistribusi tugas, penyatuan organisasi, dan pengurangan pos-pos belanja yang dianggap tidak mendesak.

Langkah hemat yang sudah dilakukan DPRD

DPRD Jawa Barat mengklaim telah lebih dulu menerapkan efisiensi di internal lembaga sebagai contoh. Sejumlah pengeluaran yang tidak mendesak dipangkas, termasuk kunjungan luar provinsi, kunjungan luar negeri, serta penghematan untuk makan-minum.

Ono juga membuka peluang untuk kembali mengaktifkan rapat daring bila diperlukan. Skema itu dinilai efisien karena bisa menekan biaya operasional tanpa menghambat pembahasan kebijakan.

“Kalau perlu rapat daring lagi, kami siap. Itu bagian dari komitmen efisiensi,” tuturnya.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar penghematan tidak hanya berhenti pada wacana. Pemerintah provinsi diminta segera menindaklanjuti usulan penataan organisasi agar hasilnya benar-benar terasa pada kualitas layanan dan penggunaan anggaran.

Arah kebijakan yang diharapkan

DPRD Jabar berharap penghematan dari perampingan birokrasi bisa dialihkan ke program yang lebih prioritas. Fokus utamanya diarahkan ke kebutuhan masyarakat, terutama sektor pangan dan pelayanan dasar yang dinilai paling dekat dengan dampak kebijakan publik.

Penataan ulang perangkat daerah juga diharapkan mampu memperjelas rantai koordinasi antarinstansi. Dengan struktur yang lebih sederhana, pemerintah provinsi bisa bekerja lebih cepat, lebih hemat, dan tetap mempertahankan pegawai yang menjadi bagian dari pelayanan publik.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: wartaekonomi.co.id

Berita Terkait

Back to top button