Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan work from home atau WFH bagi Aparatur Sipil Negara setiap hari Rabu. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April dan disebut sebagai langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak kendaraan pribadi di tengah gejolak energi global akibat perang di Timur Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan keputusan memilih Rabu didasarkan pada pertimbangan mobilitas masyarakat dan strategi efisiensi energi. Menurut dia, penetapan WFH pada hari Jumat berisiko mendorong perjalanan menjelang akhir pekan sehingga kurang efektif untuk mengurangi penggunaan BBM.
Alasan Pemprov Jatim Pilih Rabu
Emil menyampaikan bahwa kebijakan ini disusun dengan mengacu pada pola pergerakan harian masyarakat. Ia menilai hari Rabu lebih tepat karena tidak berdempetan dengan akhir pekan dan dinilai lebih mampu menahan lonjakan mobilitas yang biasanya terjadi pada Jumat.
Ia juga menyinggung bahwa banyak negara kini mengambil langkah serupa untuk merespons tekanan energi global. Dalam konteks itu, Pemprov Jatim memilih kebijakan yang dianggap paling sesuai dengan kondisi daerah dan kebutuhan penghematan BBM.
Pengawasan Ketat untuk ASN
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan WFH tidak boleh dimaknai sebagai hari libur. Ia meminta inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah memantau kedisiplinan ASN agar kebijakan ini tetap berjalan sesuai tujuan.
Khofifah juga menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar kehadiran digital, tetapi juga penggunaan fasilitas kantor. Listrik dan pendingin ruangan di kantor tetap harus dikontrol meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.
ASN Wajib Aktif dan Tak Boleh Matikan Ponsel
Khofifah menekankan bahwa skema yang diterapkan adalah WFH murni, bukan work from anywhere. ASN tetap wajib melakukan presensi digital dan menjaga komunikasi agar koordinasi kerja tidak terputus selama jam dinas.
- Wajib melakukan presensi digital.
- Tidak boleh menonaktifkan handphone.
- Harus siap dihubungi saat koordinasi diperlukan.
- Tetap menjalankan tugas sesuai jam kerja.
Menurut Khofifah, kedisiplinan komunikasi menjadi bagian penting dari kebijakan ini. Karena itu, pegawai diminta tetap responsif dan bisa segera terhubung kapan pun dibutuhkan oleh atasan maupun rekan kerja.
Tidak Berlaku untuk Sektor Pendidikan
Kebijakan WFH setiap Rabu tidak diberlakukan pada sektor pendidikan. Aktivitas belajar mengajar tetap berjalan normal, sementara pengaturan WFH difokuskan pada sektor administratif lain di lingkungan pemerintah provinsi.
Pemprov Jatim menargetkan kebijakan ini dapat menekan konsumsi BBM hingga 108 ribu liter. Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan terhadap penggunaan listrik dan energi lainnya untuk melihat dampak nyata dari penerapan WFH berkala tersebut.
Emil mengatakan Pemprov Jatim tetap membuka ruang koordinasi dengan pemerintah pusat bila nantinya ada penyesuaian kebijakan. Hingga saat ini, pelaksanaan WFH setiap Rabu tetap menjadi langkah yang dipilih daerah untuk mendorong efisiensi energi dan menjaga pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.cnbcindonesia.com








