Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan sejumlah skema efisiensi energi setelah pemerintah pusat mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Langkah ini muncul di tengah dorongan untuk menekan penggunaan energi dan listrik, sekaligus menyesuaikan pola kerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah.
Di tingkat nasional, kebijakan WFH juga dibarengi pembatasan perjalanan dinas dalam dan luar negeri bagi ASN dan swasta. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional tetap stabil, dengan fundamental yang disebut kokoh, stok BBM aman, dan stabilitas fiskal terjaga.
Skema yang Disiapkan Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa Pemprov Jateng sedang menyiapkan beberapa opsi efisiensi energi untuk ASN dan pegawai daerah. Salah satu skema yang dikaji adalah mendorong perjalanan ke kantor menggunakan sepeda atau transportasi umum pada hari tertentu.
Luthfi mengatakan rancangan itu masih dalam proses pembahasan, termasuk opsi penerapan WFH yang juga belum diputuskan secara final di daerah. Ia menyebut Pemprov Jateng menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat sebelum mengunci skema yang akan diterapkan.
Opsi yang Masuk Kajian
Pemprov Jateng menyiapkan beberapa langkah untuk menghemat energi dan menekan penggunaan kendaraan pribadi. Berikut skema yang sedang dipertimbangkan:
- ASN berangkat ke kantor menggunakan sepeda pada hari tertentu.
- ASN dan pegawai menggunakan kendaraan umum untuk mobilitas dinas harian.
- Penerapan WFH pada hari tertentu, jika kebijakan pusat memberi arahan lanjutan.
- Penyesuaian pola kerja di lingkungan pemda untuk mendukung efisiensi listrik dan energi.
Luthfi menekankan bahwa skema ini masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. Pemerintah provinsi juga masih menghitung target penghematan energi yang bisa dicapai dari kebijakan tersebut.
Menunggu Arahan Pusat
Pemerintah pusat telah resmi menerapkan WFH bagi ASN pusat dan daerah selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan itu diterbitkan melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai dasar pelaksanaan di instansi pemerintah.
Dalam konteks Jawa Tengah, Pemprov ingin memastikan penerapan kebijakan selaras dengan arahan nasional. Luthfi menyebut daerahnya siap bergerak begitu keputusan pusat diumumkan, termasuk jika ada instruksi tambahan terkait efisiensi energi di sektor pemerintahan.
Dorongan Perubahan Perilaku Kerja
Pemerintah pusat melihat kebijakan WFH sebagai momentum untuk mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih modern dan efisien. Airlangga menyampaikan bahwa situasi global saat ini tidak menjadi hambatan, melainkan peluang untuk mempercepat penyesuaian yang lebih hemat energi.
Kebijakan ini juga diposisikan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang menekankan disiplin, efisiensi, dan penyesuaian cara kerja aparatur. Di daerah, langkah seperti yang disiapkan Pemprov Jateng berpotensi menjadi model pelaksanaan bila kebutuhan penghematan energi terus diperluas ke sektor lain.
Pemprov Jateng saat ini masih mematangkan skema terbaik agar kebijakan efisiensi energi bisa berjalan tanpa mengganggu layanan publik. Di sisi lain, pemerintah daerah tetap menunggu keputusan final dari pusat agar penerapan di lapangan bisa seragam dan sesuai arah kebijakan nasional.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: semarang.bisnis.com








