Usai Dikgeledah Di Bandung, KPK Lanjut Sasar Rumah Kedua Ono Surono di Indramayu

Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penggeledahan terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan menyasar rumah kedua Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Indramayu, Jawa Barat. Langkah ini dilakukan setelah penyidik lebih dulu menggeledah kediaman Ono di Bandung dan menemukan rangkaian pemeriksaan yang terus berkembang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut penggeledahan di Indramayu merupakan kelanjutan dari tindakan penyidik sebelumnya. Ia menegaskan proses penggeledahan masih berlangsung dan belum seluruh temuan dapat diumumkan ke publik.

Penggeledahan Berlanjut di Dua Lokasi

Budi mengatakan tim penyidik kembali bergerak pada Kamis, 2 April, untuk memeriksa rumah milik Ono Surono di Indramayu. Menurutnya, tindakan ini dilakukan karena penyidik masih menelusuri barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

KPK belum memaparkan secara rinci apa saja barang bukti yang diamankan dari lokasi kedua tersebut. Namun, penggeledahan ini memperlihatkan bahwa penyidik masih aktif mendalami dugaan aliran dana dan keterkaitan pihak-pihak yang disebut dalam kasus tersebut.

Kaitan dengan Dugaan Suap Ijon Proyek

Penggeledahan terhadap rumah Ono Surono berkaitan dengan penyidikan dugaan suap praktik ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Perkara ini juga menyeret nama mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang serta ayahnya, H. Kunang, dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan KPK.

Dalam penjelasan sebelumnya, KPK menyatakan Ono diduga menerima aliran uang dari Sarjan, tersangka dalam perkara dugaan suap itu. Sarjan disebut berstatus sebagai pihak swasta yang diduga menyalurkan uang kepada sejumlah pihak terkait proyek di Bekasi.

Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik mendalami dugaan aliran uang dari tersangka Sarjan. Ia juga menyebut ada informasi bahwa Ono kerap menerima uang yang berkaitan dengan pengerjaan proyek di Kabupaten Bekasi.

Sejumlah Fakta Penting dalam Perkara Ini

  1. KPK menggeledah rumah Ono Surono di Bandung lebih dulu sebelum melanjutkan ke Indramayu.
  2. Penggeledahan di Indramayu dilakukan pada Kamis, 2 April.
  3. Perkara ini terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.
  4. KPK menyebut Ono diduga menerima aliran uang dari tersangka Sarjan.
  5. Dalam perkara yang sama, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno, juga disebut menerima aliran uang sebesar Rp 600 juta dari Sarjan.

Status Pemeriksaan Masih Terus Berjalan

KPK belum memerinci jumlah barang bukti yang disita dari rumah di Indramayu. Meski begitu, lembaga antirasuah itu menegaskan pemeriksaan terhadap para pihak masih terus berlanjut untuk memperkuat pembuktian kasus.

Rangkaian penggeledahan di Bandung dan Indramayu menunjukkan penyidik masih menelusuri jejak transaksi yang diduga mengalir ke sejumlah pihak dalam perkara proyek di Bekasi. Hingga kini, KPK belum membuka seluruh hasil penggeledahan, namun proses penyidikan dipastikan belum selesai dan masih berfokus pada pendalaman aliran uang serta peran masing-masing pihak yang disebut dalam perkara tersebut.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.tarungnews.com
Exit mobile version