Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memanggil kembali Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, setelah menggeledah dua kediamannya. Pemanggilan lanjutan itu disiapkan untuk memperdalam barang bukti yang sudah diamankan penyidik dalam perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan ulang sangat mungkin dilakukan apabila penyidik masih memerlukan konfirmasi atas temuan penggeledahan. “Tentunya terbuka kemungkinan untuk kemudian dilakukan pemanggilan kembali, terlebih dilakukan penggeledahan di rumahnya,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Penggeledahan di dua lokasi
Penyidik KPK lebih dulu menggeledah rumah Ono Surono di Bandung pada Rabu, 1 April 2026. Dari lokasi itu, penyidik membawa sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai dengan jumlah mencapai ratusan juta rupiah.
Pada hari berikutnya, penggeledahan dilanjutkan ke kediaman Ono di Indramayu. Hingga kini, KPK belum membeberkan hasil rinci dari penggeledahan di lokasi kedua tersebut.
Pemeriksaan sebelumnya sudah dilakukan
Sebelum penggeledahan itu, Ono Surono telah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 15 Januari 2026. Saat itu, penyidik mendalami dugaan aliran uang dari tersangka Sarjan.
Dalam perkara yang sama, KPK juga memeriksa beberapa politisi dan legislator lain di Jawa Barat dan Bekasi. Langkah ini menunjukkan penyidik tengah menelusuri aliran dana serta keterkaitan para pihak yang dipanggil dalam rangkaian dugaan korupsi tersebut.
Deretan pihak yang sudah diperiksa
- Ono Surono, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, diperiksa soal aliran uang dari tersangka Sarjan.
- Jejen Sayuti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 dari PDIP, diperiksa terkait aliran uang dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan tersangka Sarjan.
- Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, diperiksa terkait aliran uang dari Sarjan sebesar Rp600 juta.
- Aria Dwi Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra, turut diperiksa penyidik.
- Iin Farihin, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PBB, juga dimintai keterangan oleh KPK.
Pendalaman perkara masih berjalan
Rangkaian pemanggilan dan penggeledahan itu memperlihatkan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan sebelum menyimpulkan konstruksi perkara. Dalam proses seperti ini, pemeriksaan ulang terhadap pejabat atau politisi yang sudah pernah dipanggil menjadi bagian wajar dari kebutuhan penyidikan.
KPK belum menjelaskan secara terbuka kapan pemanggilan berikutnya terhadap Ono Surono akan dilakukan. Namun, lembaga antirasuah itu menegaskan penggeledahan di rumah yang bersangkutan menjadi dasar kuat untuk kembali menguji keterangan dan mencocokkannya dengan barang bukti yang telah ditemukan.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: aktual.com








