Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan program Zakat Manfaat untuk menjaga ekosistem ekonomi pelaku UMKM ultra mikro di daerah. Program ini menyasar pedagang kecil seperti penjual gorengan, penjual kacang, dan pelaku usaha harian lain yang dinilai rentan terhadap tekanan ekonomi.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim Aftabuddin R. Z. mengatakan, dana program ini berasal dari CSR Badan Usaha Milik Daerah di Jawa Timur. Bantuan tersebut ditujukan agar pelaku usaha kecil bisa meningkatkan produktivitas dan tidak bergantung pada pinjaman rentenir.
Sasar pelaku usaha paling rentan
Aftabuddin menjelaskan, kelompok UMKM ultra mikro menjadi prioritas karena mereka hidup dari hasil jualan harian. Kondisi itu membuat daya tahan usaha mereka sangat lemah ketika menghadapi sakit, sepi pembeli, atau kebutuhan mendadak.
“Mereka ini yang berjualan hari ini untuk makan hari ini. Bisa jadi, jika hari ini sakit maka mereka tidak bisa makan,” ujar Aftabuddin. Ia menambahkan, situasi seperti itu sering memaksa pelaku usaha kecil mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan harian.
Program Zakat Manfaat hadir sebagai intervensi ekonomi agar pelaku usaha kecil tidak semakin terjebak dalam utang. Pemerintah daerah menilai dukungan langsung lebih efektif untuk menjaga aktivitas usaha sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
Bantuan Rp 500 ribu per pelaku UMKM
Bantuan dalam program ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 500 ribu untuk setiap UMKM penerima. Skema itu diharapkan bisa membantu modal kerja kecil, seperti membeli bahan dagangan dan menjaga perputaran usaha tetap berjalan.
Program Zakat Manfaat mulai berjalan sejak Ramadan lalu dan dilaksanakan beriringan dengan kegiatan Sapa Bansos di berbagai daerah di Jawa Timur. Setiap titik kegiatan melibatkan sekitar 50 hingga 100 pelaku UMKM, sehingga jangkauan bantuan bisa disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.
Berikut ringkasan pelaksanaan program yang telah berjalan di Jawa Timur:
- Sumber dana: CSR BUMD di Jawa Timur.
- Sasaran utama: pelaku UMKM ultra mikro.
- Bentuk bantuan: uang tunai Rp 500 ribu per penerima.
- Pola pelaksanaan: digelar bersama kegiatan Sapa Bansos.
- Cakupan sementara: 17 titik kegiatan di berbagai daerah.
Dorong keluarga miskin tetap berusaha
Aftabuddin menegaskan, program ini tidak hanya dimaksudkan untuk memberi bantuan sesaat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur ingin membantu keluarga pelaku usaha kecil agar tetap memiliki sumber penghasilan dari aktivitas dagang mereka.
Ia menyebut, banyak pedagang kecil berada pada kondisi serba terbatas karena pendapatan harian langsung dipakai untuk kebutuhan makan. Karena itu, stimulus modal dinilai penting agar mereka bisa tetap berjualan dan meningkatkan penghasilan keluarga.
Program yang disesuaikan dengan agenda Dinas Sosial Jawa Timur ini juga menjadi bagian dari pendekatan sosial ekonomi Pemprov Jatim terhadap kelompok rentan. Dengan dukungan yang berkelanjutan, pemerintah daerah berharap ekosistem UMKM ultra mikro di Jawa Timur tetap bergerak dan tidak mudah goyah oleh tekanan ekonomi harian.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: harianbhirawa.co.id








