Janji Tanah di Jakarta Berujung Rp2 Miliar Raib, Pengusaha LPG Bandung Ditahan Polda Jabar

Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jawa Barat menahan seorang pengusaha agen LPG asal Bandung terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi tanah yang disebut merugikan korban hingga Rp2 miliar. Tersangka berinisial Rio Delgado Hassan kini menjalani penahanan setelah penyidik menilai telah ada bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara.

Kasus ini dilaporkan oleh Kurniawan melalui kuasa hukumnya, Regan Jayawisastra, yang menyebut kliennya mengalami kerugian karena tidak ada itikad baik dari pihak terlapor dalam kurun waktu panjang. Kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

Awal pertemuan dan janji pengurusan tanah

Menurut keterangan kuasa hukum, perkara ini bermula dari pertemuan di Parahyangan Golf, Kabupaten Bandung Barat, pada 21 Oktober 2022. Dalam pertemuan itu, Rio disebut meminta pinjaman awal Rp800 juta dengan alasan untuk menebus sebidang tanah di Jakarta.

Tersangka menjanjikan dana tersebut akan dilunasi dalam waktu 1 hingga 2 bulan setelah tanah terjual. Karena melihat Rio sebagai pengusaha, korban kemudian mengirimkan uang pada 24 Oktober 2022.

Permintaan tambahan dana hingga total Rp2 miliar

Permintaan dana tidak berhenti di situ karena pada 18 November 2022, tersangka kembali meminta tambahan Rp1,2 miliar. Alasan yang disampaikan masih sama, yakni untuk pengurusan aset tanah yang diklaim bakal memberi keuntungan setelah proses jual beli selesai.

Korban kembali mentransfer uang pada 21 November 2022 sehingga total dana yang masuk ke rekening tersangka mencapai Rp2 miliar. Berikut rangkaian utama aliran dana yang dijelaskan dalam laporan:

  1. Rp800 juta pada 24 Oktober 2022
  2. Rp1,2 miliar pada 21 November 2022
  3. Total kerugian sementara: Rp2 miliar

Cek Rp2 miliar sempat diberikan

Kecurigaan korban mulai muncul ketika dokumen soal objek tanah yang dijanjikan tidak pernah ditunjukkan secara rinci. Untuk meredam keraguan, kedua pihak kemudian bertemu di Pacific Place, Jakarta, pada 30 November 2022.

Dalam pertemuan itu, tersangka menyerahkan cek senilai Rp2 miliar tertanggal 19 Desember 2022. Namun, cek tersebut diminta tidak segera dicairkan dengan alasan saldo di rekening belum tersedia.

Regan Jayawisastra menyebut janji lanjutan dari tersangka tidak pernah terealisasi. “Tersangka berjanji akan memberikan kabar lebih lanjut, namun janji itu tidak pernah ditepati,” ujarnya di Mapolda Jabar, Selasa (7/4/2026).

Tidak ada pengembalian dana selama bertahun-tahun

Hingga medio Juni 2025, korban disebut tidak menerima pembayaran maupun penjelasan yang jelas dari Rio Delgado Hassan. Pihak korban bahkan harus aktif mencari informasi sendiri karena tidak ada respons positif dari terlapor.

Regan mengatakan langkah hukum ditempuh untuk mencari keadilan dan kepastian hukum setelah upaya penyelesaian non-litigasi tidak membuahkan hasil. Ia menegaskan kliennya merasa dirugikan karena tidak melihat adanya niat baik dari tersangka selama bertahun-tahun.

Proses hukum di Polda Jabar

Setelah penyelidikan dan penyidikan berlangsung, penyidik Polda Jabar menetapkan Rio Delgado Hassan sebagai tersangka. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jabar untuk kepentingan proses hukum lanjutan.

Penyidik juga masih menelusuri aliran dana yang diduga terkait perkara ini. Di sisi lain, aparat membuka kemungkinan adanya korban lain jika ditemukan pola penawaran investasi atau pengurusan aset yang serupa.

Perhatian terhadap modus investasi tanah

Kasus ini kembali menyoroti risiko investasi berbasis janji pengurusan aset tanpa dokumen yang jelas. Dalam praktiknya, verifikasi legalitas tanah, status kepemilikan, dan aliran dana menjadi bagian penting yang perlu dipastikan sebelum transaksi dilakukan.

Dalam perkara seperti ini, tanda bahaya yang kerap muncul antara lain janji keuntungan cepat, dokumen yang tidak transparan, serta permintaan dana tambahan berulang tanpa kejelasan progres. Kehati-hatian menjadi penting agar masyarakat tidak mudah terjebak pada skema yang tampak meyakinkan di awal namun berujung kerugian besar.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.radarbandung.id
Exit mobile version