Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung, Ida Hamidah, setelah muncul polemik layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kebijakan itu diambil usai video warga yang kesulitan membayar pajak karena diminta menunjukkan KTP pemilik pertama kendaraan viral di media sosial.
Sorotan publik kemudian meluas ke data harta kekayaan Ida Hamidah yang ikut beredar dan ramai dibahas netizen. Berdasarkan informasi yang tercantum, total kekayaan bersihnya mencapai Rp5,467 miliar setelah dikurangi utang Rp125 juta, angka yang langsung memicu reaksi karena dinilai cukup besar untuk seorang pejabat layanan publik.
Awal polemik layanan pajak di Samsat Bandung
Masalah bermula saat warga memperlihatkan proses pembayaran pajak kendaraan di Samsat Bandung yang justru menyulitkan. Alih-alih mendapat layanan yang cepat, warga disebut harus membawa KTP pemilik pertama kendaraan untuk bisa menyelesaikan administrasi.
Kondisi ini memantik kritik karena dinilai tidak sejalan dengan upaya memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Dedi Mulyadi kemudian merespons dengan tindakan tegas setelah video tersebut tersebar luas dan memicu perhatian publik.
Kebijakan nonaktif dan investigasi internal
Dalam pernyataannya di media sosial, Dedi Mulyadi menyebut pihaknya sudah menjatuhkan sanksi nonaktif kepada kepala samsat terkait. Ia juga memastikan akan ada investigasi mendalam melalui tim gabungan terhadap kantor samsat di seluruh Jawa Barat.
Langkah itu diambil untuk memastikan pelayanan pajak kendaraan berjalan lebih mudah bagi masyarakat. Pemerintah provinsi menilai kasus tersebut tidak boleh berlarut karena menyangkut hak warga dalam mengurus kewajiban pajaknya.
Rincian harta kekayaan Ida Hamidah
Data harta yang beredar menunjukkan bahwa aset Ida Hamidah didominasi oleh properti. Nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp4,9 miliar, berasal dari dua bidang tanah dan bangunan di Kota Bandung serta satu bidang tanah di Kabupaten Garut.
Selain properti, Ida juga memiliki sejumlah aset lain yang tercatat dalam data yang beredar. Berikut rinciannya:
- Mobil Pajero tahun 2017 senilai Rp230 juta
- Harta bergerak lainnya Rp24 juta
- Surat berharga Rp121 juta
- Kas dan setara kas Rp10 juta
- Harta lainnya Rp299 juta
Jika dijumlahkan, total seluruh aset tersebut mencapai Rp5,592 miliar sebelum dikurangi kewajiban. Setelah dikurangi utang Rp125 juta, kekayaan bersih Ida berada pada angka Rp5,467 miliar.
Mengapa angka itu jadi sorotan
Angka kekayaan tersebut membuat banyak netizen terkejut karena muncul di tengah sorotan terhadap kualitas layanan publik. Publik menilai, ketika seorang pejabat berada dalam posisi yang bersentuhan langsung dengan urusan masyarakat, transparansi dan integritas menjadi perhatian utama.
Kasus ini juga memperlihatkan bahwa kebijakan administrasi yang dianggap menyulitkan bisa cepat berubah menjadi isu besar. Di sisi lain, data kekayaan pejabat yang ikut terbuka makin memperkuat perhatian publik terhadap tata kelola layanan Samsat di Jawa Barat.
Hingga kini, sorotan masih tertuju pada proses investigasi yang dijanjikan Pemprov Jawa Barat serta pembenahan layanan pajak kendaraan agar warga bisa membayar tanpa hambatan yang dipersoalkan publik. Kasus Ida Hamidah menjadi contoh bagaimana kebijakan lapangan, respons pimpinan daerah, dan data kekayaan pejabat bisa bertemu dalam satu isu yang langsung menyedot perhatian luas.
Baca selengkapnya mengenai topik ini di: www.tvonenews.com