400 Paralegal Muslimat NU Jateng, Mitra Baru Pemprov untuk Pendampingan Hukum Warga

Sebanyak 400 kader Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah yang telah dikukuhkan sebagai paralegal kini disiapkan menjadi mitra Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pendampingan hukum bagi warga. Peran ini diarahkan untuk memperkuat layanan di tingkat bawah, terutama bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan yang membutuhkan akses bantuan hukum yang cepat dan adil.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, para kader itu sudah mendapatkan pelatihan dan pembekalan dasar untuk membantu masyarakat. Ia menilai keberadaan paralegal Muslimat NU dapat menjadi jembatan antara warga dan pemerintah saat muncul persoalan hukum maupun persoalan sosial lain yang berkaitan dengan perlindungan hak masyarakat.

Peran paralegal di tingkat akar rumput

Pengukuhan paralegal Muslimat NU dilakukan di Balairung UTC Hotel, Kota Semarang, pada Sabtu (11/4/2026). Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi menegaskan bahwa para paralegal bisa berfungsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk mendampingi warga hingga ke level paling bawah.

“ Mereka sudah dilatih menjadi paralegal. Mereka bisa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah untuk mendampingi masyarakat di tingkat bawah, yang berkaitan dengan masalah hukum maupun aspek lainnya,” kata Luthfi dalam acara tersebut.

Menurut Pemprov Jateng, penguatan peran paralegal ini sejalan dengan upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran paralegal dinilai penting karena tidak semua warga memahami prosedur hukum atau mampu langsung mengakses layanan bantuan hukum formal.

Sebaran 400 paralegal di 32 kabupaten/kota

Sebanyak 400 paralegal Muslimat NU tersebut tersebar di 32 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Mereka disebut telah dibekali kemampuan konsultasi hukum, mediasi, dan pendampingan non-litigasi agar bisa menolong warga menghadapi persoalan hukum tanpa harus selalu masuk ke jalur pengadilan.

Berikut ringkasan data utamanya:

Keterangan Data
Jumlah paralegal 400 orang
Organisasi Muslimat NU Jawa Tengah
Sebaran wilayah 32 kabupaten/kota
Bekal pelatihan Konsultasi hukum, mediasi, pendampingan non-litigasi

Luthfi juga menyebut Pemprov Jateng merasa senang karena Muslimat NU memiliki paradigma yang sejalan dengan penguatan layanan sosial dan hukum di masyarakat. Ia menilai organisasi perempuan NU itu punya kapasitas untuk ikut menjaga ketertiban sosial sekaligus membantu penyelesaian masalah di akar rumput.

Mitra program Kecamatan Berdaya

Dalam praktiknya, paralegal Muslimat NU dapat berkolaborasi dengan PKK di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Jalur kerja itu juga bisa masuk ke program Kecamatan Berdaya, yaitu salah satu inisiatif Pemprov Jateng untuk memberdayakan warga di tingkat desa dan kelurahan.

“Peran Muslimat NU dan paralegalnya juga kita dorong untuk masuk ke Kecamatan Berdaya. Di sana ada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, disabilitas, dan lainnya,” ujar Luthfi.

Skema ini membuat pendampingan hukum tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan program pemberdayaan yang sudah berjalan di daerah. Dengan begitu, warga dapat memperoleh dukungan hukum sekaligus pendampingan sosial yang lebih menyeluruh.

Fokus pada perempuan, anak, dan keluarga

Ketua PP Muslimat NU Arifah Chooiri Fauzi mengatakan Muslimat NU telah menunjukkan peran strategis dalam pemberdayaan ekonomi keluarga, pendidikan anak, dan penguatan ketahanan keluarga. Ia menilai pengabdian organisasi itu tidak hanya tampak dalam kegiatan sosial, tetapi juga dalam upaya menjaga kedamaian dan memperkuat persatuan.

Arifah menegaskan bahwa perempuan dan anak memiliki posisi penting bagi masa depan Indonesia. Menurut dia, penguatan kapasitas kader dan paralegal menjadi bagian dari tanggung jawab organisasi untuk merespons berbagai persoalan sosial yang terus berkembang di masyarakat.

Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa juga menekankan bahwa paralegal yang dibentuk Muslimat NU ditujukan untuk menjadi pendamping hukum masyarakat. Ia menyebut praktik pendampingan itu dapat dilakukan dengan berkolaborasi bersama Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah masing-masing.

Imbauan perdamaian turut disampaikan

Dalam agenda yang sama, Muslimat NU juga menyampaikan sembilan poin imbauan kepada Sekjen PBB agar perang dihentikan dan perdamaian dunia diwujudkan. Imbauan tersebut diserahkan kepada Menteri PPPA RI untuk diteruskan ke Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Langkah itu menunjukkan bahwa agenda Muslimat NU tidak hanya menyentuh isu hukum di tingkat lokal, tetapi juga membawa pesan kemanusiaan yang lebih luas. Di Jawa Tengah, penguatan paralegal kini diarahkan agar organisasi ini dapat semakin aktif mendampingi warga dan memperluas akses layanan hukum di tengah kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Baca selengkapnya mengenai topik ini di: halosemarang.id
Exit mobile version