Imah Aing Meluncur, Pemprov Jabar Percepat Bantuan Rumah Tanpa Birokrasi Panjang

Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan aplikasi “Imah Aing” untuk mempercepat penanganan bantuan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa layanan digital ini dirancang agar warga dapat mengajukan usulan perumahan dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.

Melalui sistem tersebut, proses penanganan rumah tidak layak huni atau rutilahu diharapkan tidak lagi tersendat oleh birokrasi yang panjang. Pemprov Jabar juga menempatkan aplikasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam program perumahan di daerah.

Percepat usulan rumah tidak layak huni

Dedi menegaskan bahwa digitalisasi menjadi langkah penting untuk memperpendek alur pengajuan bantuan. Dengan aplikasi “Imah Aing”, usulan dari masyarakat dapat langsung tercatat dan diproses secara lebih terstruktur.

Ia menambahkan, percepatan ini penting karena kebutuhan perbaikan rumah terus muncul di banyak daerah. Karena itu, sistem yang lebih terbuka dinilai bisa membantu pemerintah memetakan prioritas bantuan secara lebih akurat.

Dukungan program dari berbagai jalur

Selain lewat aplikasi, bantuan perumahan di Jawa Barat juga disalurkan melalui jalur aspirasi DPR RI dan program Kredit Usaha Rakyat atau KUR perumahan berbunga rendah. Skema ini diharapkan memberi lebih banyak pilihan pembiayaan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Dedi juga mengapresiasi peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang aktif menyosialisasikan program subsidi perumahan di Jawa Barat. Menurutnya, kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif sangat menentukan keberhasilan penanganan rutilahu.

Dorong hunian vertikal di kawasan padat

Di luar aplikasi bantuan rumah, Pemprov Jabar juga mendorong pembangunan hunian vertikal sebagai solusi keterbatasan lahan. Dedi meminta pemerintah daerah menyiapkan aturan yang mewajibkan pengelola kawasan industri menyediakan apartemen bagi pekerja.

Kita tidak bisa lagi mengandalkan permukiman horizontal karena lahan semakin terbatas. Kawasan industri harus menyediakan hunian bagi karyawannya,” kata Dedi dalam keterangannya. Ia menyebut konsep hunian vertikal sudah berjalan di sejumlah wilayah seperti Bekasi, Depok, dan Bogor, lalu akan diperluas ke Bandung.

Arah kebijakan perumahan di Jawa Barat

Berikut poin utama kebijakan yang disorot Pemprov Jabar terkait perumahan:

  1. Aplikasi “Imah Aing” untuk mempercepat pengajuan bantuan rumah.
  2. Penanganan rutilahu lewat sistem digital yang lebih transparan.
  3. Penyaluran bantuan melalui aspirasi DPR RI dan KUR perumahan.
  4. Penguatan subsidi perumahan melalui sinergi dengan pemerintah pusat.
  5. Pendorongan hunian vertikal di kawasan industri untuk mengatasi keterbatasan lahan.

Menurut Pemprov Jabar, pengembangan hunian vertikal juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan menjaga stabilitas sosial di sekitar kawasan industri. Dengan skema satu kompleks, kebutuhan tempat tinggal pekerja bisa lebih efisien sekaligus tetap memberi ruang bagi penyesuaian dengan lingkungan setempat.

Source: news.republika.co.id
Exit mobile version