
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong penguatan sinergi antara program perumahan dan akses pembiayaan mikro untuk mempercepat pengentasan kemiskinan serta mengurangi ketimpangan hunian di Jawa Barat. Dorongan itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Closing KUR Perumahan/KPP, PNM Lawan Rentenir, serta peluncuran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Jawa Barat di Kabupaten Bandung.
Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bandung Dadang Supriatna. Kehadiran sejumlah pejabat itu memperlihatkan bahwa isu rumah layak huni dan pembiayaan usaha kecil diposisikan sebagai agenda lintas sektor yang saling terhubung.
Rumah layak jadi dasar kemandirian ekonomi
Cucun menilai program peningkatan kesejahteraan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Ia menyebut BSPS, KUR Perumahan, dan PNM Lawan Rentenir sebagai tiga kebijakan yang saling melengkapi untuk membantu masyarakat membangun kehidupan yang lebih stabil.
“Hari ini kita tidak sekadar meluncurkan program, tetapi menegaskan arah keberpihakan negara. Kesejahteraan lahir dari keterhubungan kebijakan: rumah yang layak, akses pembiayaan yang adil, dan perlindungan dari jerat rentenir,” ujar Cucun dalam keterangan tertulis kepada JPNN.com.
Pernyataan itu menempatkan rumah layak huni bukan hanya sebagai kebutuhan dasar, tetapi juga sebagai fondasi ekonomi keluarga. Dengan tempat tinggal yang lebih aman dan sehat, keluarga dinilai lebih mudah menjaga produktivitas sekaligus mengembangkan usaha kecil.
Masih banyak rumah tidak layak di wilayah dapil
Sebagai legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat, Cucun mengaku masih menemukan banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, terutama di Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. Temuan itu menunjukkan bahwa persoalan hunian masih menjadi tantangan nyata di daerah yang memiliki pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang terus bergerak.
Ia menyebut pengawalan program bedah rumah sudah dilakukan sejak 2019 melalui berbagai skema. Jalur yang ditempuh mencakup BSPS, dukungan CSR dari BUMN dan BUMD, hingga bantuan pribadi untuk warga yang membutuhkan penanganan mendesak.
Skema yang disorot dalam kegiatan
- BSPS untuk membantu perbaikan rumah swadaya warga berpenghasilan rendah.
- KUR Perumahan untuk membuka akses pembiayaan yang lebih terjangkau.
- PNM Lawan Rentenir untuk melindungi pelaku usaha kecil dari pinjaman berbunga tinggi.
Ketiga skema itu dinilai penting karena tidak hanya menyasar hunian fisik, tetapi juga memberi ruang bagi warga membangun daya tahan ekonomi keluarga. Kombinasi tersebut relevan bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak sekaligus modal usaha yang aman dan lebih formal.
Sinergi kebijakan dinilai lebih efektif
Pendekatan terpadu antara perumahan dan pembiayaan mikro juga sejalan dengan kebutuhan masyarakat di daerah. Saat akses rumah layak dibarengi dengan peluang usaha yang sehat, beban ekonomi keluarga dapat berkurang secara bertahap dan risiko terjerat pinjaman informal ikut menurun.
Di Jawa Barat, kebutuhan semacam ini masih besar karena persoalan rumah tidak layak huni kerap berjalan beriringan dengan keterbatasan modal usaha. Karena itu, dorongan sinergi kebijakan yang disampaikan Cucun menjadi penting untuk melihat perumahan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi rakyat.
Program yang diluncurkan di Kabupaten Bandung itu juga menunjukkan bahwa penanganan kemiskinan bisa dilakukan melalui jalur yang konkret, mulai dari hunian, pembiayaan, hingga perlindungan terhadap praktik rentenir. Dengan pendekatan seperti ini, pemerintah daerah dan pusat memiliki ruang lebih luas untuk mempercepat perbaikan kualitas hidup warga Jawa Barat.
Source: jabar.jpnn.com








