BPN Jatim Gandeng Ubaya, Cetak Calon Notaris Melek Sertifikat Elektronik di Era Digital

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur memperluas agenda transformasi digital pertanahan hingga ke lingkungan kampus. Langkah ini diarahkan untuk menyiapkan calon notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) agar lebih siap menghadapi layanan berbasis sertifikat elektronik.

Sinergi itu dijalankan bersama Universitas Surabaya (Ubaya) melalui kerja sama yang menempatkan pendidikan tinggi sebagai bagian dari penguatan ekosistem pertanahan digital. BPN Jatim menilai, perubahan dari sistem konvensional ke sistem digital tidak lagi bisa ditunda karena menyangkut kepastian hukum dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dorongan BPN Jatim masuk ke kampus

Kepala Kanwil BPN Jatim, Dr. Asep Heri, menegaskan bahwa peralihan dari layanan analog ke digital adalah langkah yang harus dijalankan secara penuh. Ia menyampaikan hal itu saat berkunjung ke Ubaya dan membahas pentingnya adaptasi hukum pertanahan di tengah perubahan sistem administrasi.

Pendekatan ini tidak hanya menyasar birokrasi pertanahan, tetapi juga calon tenaga profesional yang akan bekerja langsung dengan dokumen tanah. Dengan begitu, pemahaman soal sertifikat elektronik dapat tumbuh lebih awal sebelum para lulusan memasuki praktik lapangan.

MoU untuk penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Kerja sama BPN Jatim dan Ubaya resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU terkait penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kesepakatan itu membuka ruang bagi kolaborasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang pertanahan.

Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa hukum dapat mempelajari lebih dekat dinamika pertanahan yang kini bergerak ke arah digital. Kolaborasi ini juga memberi jalur bagi kampus untuk ikut mengkaji persoalan hukum yang muncul dari perubahan sistem administrasi pertanahan.

Mahasiswa hukum didorong siap hadapi sistem baru

Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Hwian Christianto, menyambut baik langkah BPN Jatim yang datang langsung memberikan perspektif praktis kepada mahasiswa. Menurut dia, terutama bagi mahasiswa Magister Kenotariatan, pengetahuan tentang sistem digital menjadi kebutuhan mendesak.

Hwian menilai calon Notaris dan PPAT harus mampu beradaptasi dengan administrasi berbasis elektronik karena pola layanan pertanahan sudah berubah. Ia juga menekankan bahwa transformasi digital di bidang pertanahan kini menjadi standar baru yang menopang kepastian hukum di Indonesia.

Risiko sistem lama jadi alasan percepatan digitalisasi

Di hadapan mahasiswa, Dr. Asep Heri menjelaskan bahwa sistem lama menyimpan banyak risiko bagi pengelolaan tanah. Ia menyoroti potensi hilangnya dokumen fisik akibat bencana serta peluang penyalahgunaan dalam administrasi konvensional yang kerap dimanfaatkan mafia tanah.

Karena itu, digitalisasi dipandang bukan hanya soal efisiensi layanan, tetapi juga perlindungan terhadap data dan dokumen pertanahan. Peralihan ke ekosistem digital diharapkan dapat memutus celah-celah yang selama ini muncul dalam sistem manual.

Kolaborasi akademik untuk layanan pertanahan yang lebih siap

BPN Jatim dan Ubaya sama-sama melihat pentingnya literasi digital sejak masa kuliah agar lulusan tidak gagap saat masuk ke dunia kerja. Penguatan pengetahuan ini dinilai penting karena para calon profesional hukum akan berhadapan langsung dengan akta, dokumen, dan layanan pertanahan yang semakin berbasis elektronik.

Kerja sama ini juga membuka peluang riset dan pengabdian masyarakat yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor agraria saat ini. Dengan dukungan perguruan tinggi, transformasi digital pertanahan di Jawa Timur diharapkan dapat berjalan lebih kuat sekaligus memberi landasan SDM yang lebih siap menghadapi sertifikat elektronik.

Source: blitarkawentar.jawapos.com
Exit mobile version