Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa dipukul rata. Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa intervensi harus disesuaikan dengan karakter wilayah agar kebijakan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab disparitas kemiskinan di daerah.
Pernyataan itu disampaikan saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna. Khofifah menekankan bahwa pendekatan afirmatif berbasis spasial sudah dijalankan untuk wilayah seperti Madura, Tapal Kuda, Mataraman, dan Pantura yang memiliki kebutuhan penanganan berbeda.
Strategi berbeda untuk desa dan kota
Khofifah menjelaskan bahwa pola penanganan kemiskinan di perdesaan tidak sama dengan perkotaan. Di desa, fokus kebijakan diarahkan pada hilirisasi produk lokal, penguatan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, serta pemberdayaan ekonomi berbasis potensi wilayah.
Di kawasan perkotaan, Pemprov Jatim menempatkan penguatan ekonomi digital, pelatihan kompetensi tenaga kerja, dan fasilitasi job fair sebagai intervensi utama. Langkah itu dinilai lebih relevan untuk menghadapi karakter kemiskinan perkotaan yang berkaitan dengan akses kerja dan peningkatan keterampilan.
Fokus pada kantong kemiskinan
Pemprov Jatim juga menempatkan perbaikan infrastruktur dasar sebagai fondasi pengentasan kemiskinan spasial. Program itu mencakup penyediaan Rumah Tidak Layak Huni, akses air minum, dan sanitasi layak di kantong-kantong kemiskinan.
Selain itu, berbagai jaring pengaman sosial diintegrasikan secara berbasis data. Program Keluarga Harapan Plus dan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas menjadi bagian dari upaya melindungi kelompok rentan agar tidak jatuh ke kemiskinan ekstrem akibat tekanan inflasi.
Bantuan tidak cukup tanpa pemberdayaan
Khofifah juga menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan kronis tidak bisa hanya mengandalkan bantuan sosial. Menurutnya, arah kebijakan saat ini menempatkan pemberdayaan dan kemandirian ekonomi sebagai inti penanganan.
“Penanggulangan kemiskinan kronis tidak bisa hanya bertumpu pada bantuan karitatif,” ujarnya. Ia menyebut Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem senilai Rp1,5 juta per penerima manfaat diarahkan sebagai modal usaha, lalu diperkuat dengan program KIP Jawara untuk mendorong kemandirian.
Tanggapan atas sorotan DPRD Jatim
Sebelumnya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dalam rapat paripurna menyoroti penurunan angka kemiskinan di Jawa Timur yang dinilai belum signifikan dan cenderung stagnan. Fraksi tersebut juga menilai masih ada kantong-kantong kemiskinan di Madura, Tapal Kuda, hingga Mataraman yang membutuhkan kebijakan lebih spesifik.
Menanggapi itu, Pemprov Jatim menegaskan perlunya sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah provinsi berharap penguatan basis data spasial dan kerja sama lintas daerah bisa membuat intervensi semakin akurat sesuai kondisi wilayah, sehingga penanganan kemiskinan dapat berjalan lebih struktural dan berkelanjutan.
