Nama Roy kembali ikut terseret dalam penyidikan dugaan pungutan liar perizinan di sektor ESDM Jawa Timur. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyebut masih mendalami hubungan antara Roy dan aliran dana yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, John Franky Ariandi Yanafia, mengatakan penyidik menemukan bukti adanya aliran uang ke rekening Roy. Namun, pihak kejaksaan belum membeberkan identitas lengkap, peran, dan sejauh mana keterlibatan Roy dalam perkara itu.
Pendalaman terhadap aliran dana
Franky menyebut penyidik masih menguji kaitan antara mantan Kepala Dinas ESDM Jatim dan Roy. Ia menegaskan proses ini belum selesai karena tim masih melakukan penyidikan lanjutan secara intensif.
Menurut Franky, ada bukti yang menunjukkan adanya hubungan atau keterkaitan antara Kadis ESDM dan Roy. Meski begitu, ia menolak memberi rincian lebih jauh sebelum pendalaman rampung.
Kejati Jatim juga memastikan hasil penyidikan akan dibuka ke publik setelah seluruh temuan dianggap kuat. Franky mengatakan informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers saat penyidik sudah mantap.
Kasus bermula dari laporan pemohon izin
Sebelumnya, Kejati Jatim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pungli perizinan di Dinas ESDM Jawa Timur. Tiga tersangka itu adalah AM selaku Kepala Dinas ESDM Jatim, OS selaku Kepala Bidang Pertambangan, dan H selaku ketua tim kerja pengusahaan air tanah.
Aspidsus Kejati Jatim, Wagiyo Santoso, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penggeledahan maraton pada Kamis, 16 April. Ia menyebut penyidik bergerak cepat setelah mendapat laporan masyarakat, terutama dari para pemohon izin yang merasa diperas.
Wagiyo juga menjelaskan bahwa penyelidikan sudah dimulai sejak 14 April. Dari rangkaian itulah, Kejati Jatim kemudian mengamankan dan menetapkan para tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
Penyidikan terus berjalan
Franky menegaskan penyidikan atas perkara ini masih berlanjut dan akan dilakukan secara objektif serta transparan. Kejati Jatim menunggu seluruh rangkaian pendalaman selesai sebelum memutuskan rincian yang bisa diumumkan ke publik.
Di tengah sorotan atas kasus pungli perizinan ini, nama Roy kini menjadi salah satu fokus utama penyidik. Kejati Jatim belum mengungkap apakah aliran dana yang ditemukan akan mengarah pada peran hukum yang lebih jauh.
Source: www.detik.com






