Pemprov Jateng Tanam Pohon Di Bekas Tambang, Reklamasi Dipaksa Ramah Lingkungan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menaruh perhatian besar pada bekas tambang sebagai titik awal pemulihan lingkungan. Melalui aksi penanaman pohon di Kabupaten Semarang, Pemprov Jateng mendorong reklamasi yang tidak berhenti pada penutupan lubang, tetapi juga memberi manfaat baru bagi warga sekitar.

Kegiatan yang digelar bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Institute for Essential Services Reform (IESR) itu menjadi bagian dari peringatan Hari Bumi 2026. Aksi bertema Our Power Our Planet ini dilakukan di kawasan bekas tambang milik CV Jati Kencana sebagai simbol komitmen pelestarian lingkungan pasca-aktivitas pertambangan.

Pengawasan tambang diperketat

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Ia juga meminta perizinan tambang ditertibkan dan memastikan kewajiban reklamasi berjalan sesuai aturan.

Menurut Ahmad Luthfi, pelaku usaha tambang wajib menyiapkan jaminan reklamasi dan dana pascatambang sebelum izin operasi diberikan. Ia menilai kewajiban itu penting agar aktivitas pertambangan tidak meninggalkan kerusakan lingkungan.

Ia juga menekankan bahwa Jawa Tengah harus tetap menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi tanpa melanggar konservasi alam. Selain itu, Pemprov Jateng telah menggandeng aparat penegak hukum untuk menindak tambang ilegal di sejumlah wilayah, dan beberapa kasus sudah masuk proses pidana.

Reklamasi harus memberi nilai tambah

Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Agus Sugiharto menyebut reklamasi tidak cukup dimaknai sebagai penutupan bekas tambang. Menurut dia, reklamasi harus menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat dan disesuaikan dengan pola ruang serta tata ruang daerah.

Ia menjelaskan lahan bekas tambang bisa dikembangkan menjadi waduk, hutan kembali, agrowisata, kawasan industri, hingga persawahan. Agus juga menyoroti masih kuatnya anggapan bahwa tambang identik dengan kerusakan lingkungan, padahal regulasi sudah mewajibkan pemulihan setelah masa eksploitasi selesai.

Rencana reklamasi disiapkan sejak awal

Pihak CV Jati Kencana selaku pengelola kawasan tambang menyatakan rencana reklamasi sudah disiapkan sejak awal penambangan. Langkah itu ditempuh untuk meminimalkan dampak lingkungan sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

Pemprov Jawa Tengah menilai sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan hidup. Aksi tanam pohon di bekas tambang itu menjadi pengingat bahwa pemulihan lahan bisa menjadi bagian penting dari tata kelola sumber daya alam yang lebih bertanggung jawab.

Source: www.metrotvnews.com
Exit mobile version