Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberi sinyal keras kepada pengusaha tambang yang melanggar aturan di daerahnya. Ia menegaskan penindakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku usaha yang tidak mengindahkan kelestarian lingkungan, tanpa melihat siapa pihak yang berada di belakang mereka.
Pernyataan itu muncul di tengah dorongan agar Jawa Tengah tetap mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak mengorbankan konservasi alam. Luthfi menempatkan pengawasan tambang sebagai bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan antara eksplorasi sumber daya dan perlindungan lingkungan.
Sudah ada enam pengusaha ditindak
Hingga saat ini, sudah ada sedikitnya enam pengusaha tambang di Jawa Tengah yang dikenai tindakan karena melanggar ketentuan, izin, dan tidak melakukan konservasi lingkungan. Kasus itu tersebar di Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati.
Luthfi menegaskan penegakan hukum pidana harus dijalankan untuk memberi efek jera. Ia menyebut langkah itu sebagai perintah yang harus dijalankan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
Pengawasan diminta diperketat dari awal izin
Ia juga mengingatkan bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penertiban tambang yang melanggar aturan. Menurut dia, pengawasan tidak boleh berhenti di satu tahap saja.
Pengawasan harus dimulai sejak pengurusan izin, berlanjut saat operasional, dan terus dilakukan pada fase pascapenambangan. Luthfi menilai tahapan itu penting agar aktivitas tambang tidak berakhir dengan kerusakan lingkungan.
Dana konservasi harus disiapkan sejak awal
Selain pengawasan, Luthfi meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan dinas terkait di kabupaten/kota bersikap tegas dalam perizinan. Ia menekankan bahwa pengusaha harus menyiapkan kesiapan dana untuk konservasi alam pascatambang sejak awal mengurus izin.
Menurut dia, mitigasi serta jaminan reklamasi atau konservasi lingkungan wajib dipenuhi. Ia menilai kewajiban itu penting agar manfaat sumber daya alam tetap bisa dirasakan generasi berikutnya.
Ada apresiasi untuk pelaku usaha yang patuh
Di tengah peringatan keras itu, Luthfi juga memberi apresiasi kepada perusahaan tambang yang telah melakukan reklamasi, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal. Penghargaan tersebut diberikan kepada CV Jati Kencana Beton, CV Surya Realita, CV Bina Karya, PT Semen Grobogan, PT Semen Indonesia, dan PT Solusi Bangun Indonesia.
Peringatan itu disampaikan saat Luthfi menghadiri penanaman pohon untuk konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Dalam kegiatan itu, ia didampingi Sekda Jateng Sumarno dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
