Polda Jateng Bentuk Unit Reaksi Cepat, Kejahatan Jalanan Diburu Lebih Dekat dan Lebih Cepat

Polda Jawa Tengah membentuk Unit Reaksi Cepat untuk mempercepat respons terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama kejahatan jalanan. Langkah ini juga diarahkan untuk membuat kehadiran polisi di lapangan lebih terasa di kawasan yang rawan kriminalitas.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menyiagakan URC di polda dan enam keresidenan di Jawa Tengah. Dengan pola itu, unit ini ditempatkan lebih dekat ke wilayah yang membutuhkan respons cepat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Nasir Anwar menyebut URC dilengkapi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Fasilitas itu disiapkan untuk mendukung mobilitas personel saat menjangkau titik rawan gangguan kriminalitas.

Pembentukan URC menjadi bagian dari penguatan organisasi di lingkungan reserse kriminal. Polda Jawa Tengah menempatkannya sebagai upaya untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel di wilayah.

Keberadaan unit ini juga ditujukan untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian agar lebih optimal, efektif, dan terintegrasi. Pola kerja tersebut diharapkan membuat respons di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Di lapangan, URC diarahkan untuk memperbanyak patroli di kawasan permukiman, sentra ekonomi, dan titik rawan kriminalitas. Fokusnya bukan hanya mencegah, tetapi juga menangani kejahatan jalanan secara lebih cepat.

Selain patroli pengamanan, personel URC juga mengedepankan patroli dialogis. Pendekatan itu dipakai untuk membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.

Polda Jawa Tengah berharap keberadaan URC membuat pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif. Dengan dukungan mobilitas dan sebaran personel yang lebih luas, unit ini menjadi salah satu andalan baru dalam menjaga situasi kamtibmas di Jawa Tengah.

Source: jateng.antaranews.com
Exit mobile version