Semeru Diperketat, Jalur Ilegal Diburu Setelah Pendaki Terperosok Ke Jurang

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mulai memperketat pengawasan di Gunung Semeru untuk mencegah pendaki ilegal masuk melalui jalur tidak resmi. Langkah ini diambil setelah ada insiden pendaki terperosok ke jurang saat melakukan aktivitas pendakian dari jalur yang tidak resmi.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Bambang Suriyono menyebut pengawasan akan diperkuat lewat edukasi di media sosial dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, serta relawan. Pendekatan itu ditujukan untuk menekan aktivitas pendakian ilegal yang dinilai berisiko terhadap keselamatan pengunjung dan kelestarian kawasan TNBTS.

Fokus pada jalur resmi

Balai Besar TNBTS menegaskan akses legal pendakian hanya dibuka dari wilayah Ranu Pani di Kabupaten Lumajang. Sementara itu, jalur yang dipakai dalam insiden terbaru disebut bukan jalur resmi yang dikelola balai besar tersebut.

Bambang menjelaskan, evaluasi juga akan dilakukan untuk memperkuat informasi mengenai aturan yang berlaku di jalur pendakian Gunung Semeru. Gunung berketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut itu saat ini juga masih membatasi area pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo.

Pengamanan tambahan disiapkan

Penyesuaian pengawasan dilakukan karena kondisi Gunung Semeru masih berada di level III. Jika diperlukan, balai besar akan menambah langkah pengamanan seperti pemasangan papan larangan dan pencegahan lain untuk meminimalkan pendakian ilegal.

Data Balai Besar TNBTS mencatat 5.157 pendaki melakukan pendakian ke Gunung Semeru pada rentang April hingga Mei 2026. Dari jumlah itu, 5.080 merupakan warga negara Indonesia dan 77 lainnya warga negara asing.

Pendaki dievakuasi selamat

Kantor SAR Surabaya menyampaikan pendaki yang terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar 375 meter itu sudah dievakuasi dalam keadaan selamat. Korban bernama Cakra kemudian mendapat perawatan medis dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada Jumat (5/6) malam saat tiba di posko evakuasi.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami dislokasi pada engkel kaki kanan. Peristiwa ini menjadi salah satu alasan utama TNBTS memperketat pengawasan di jalur pendakian Semeru yang hanya boleh diakses melalui jalur resmi.

Source: jatim.antaranews.com
Exit mobile version