Jatim Raih WTP Ke-11, PAN Dorong Temuan BPK Jadi Koreksi Tata Kelola

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menorehkan capaian penting dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Itu menjadi WTP ke-11 secara berturut-turut untuk LKPD Tahun Anggaran 2025, sekaligus menegaskan posisi Jatim sebagai salah satu daerah yang konsisten menjaga kualitas laporan keuangan.

Bagi Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, capaian itu layak diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Dr H Suli Da’im, menilai WTP harus menjadi energi untuk memperbaiki tata kelola agar pengelolaan anggaran benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Apresiasi untuk kinerja Pemprov Jatim

Suli Da’im menyampaikan penghargaan kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan seluruh jajaran perangkat daerah. Menurutnya, mempertahankan opini tertinggi dari BPK selama sebelas tahun berturut-turut bukan pekerjaan sederhana.

Politisi yang akrab disapa Cak Suli itu menyebut capaian tersebut menunjukkan sistem pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Ia juga menilai kemampuan menjaga akuntabilitas tetap baik menjadi bagian penting dari keberhasilan tersebut.

WTP bukan tujuan akhir

Meski begitu, Suli Da’im mengingatkan bahwa opini WTP bukan tanda semua urusan tata kelola sudah selesai. Ia menegaskan WTP hanya menunjukkan kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa seluruh aspek pemerintahan sudah sempurna.

Karena itu, catatan dan rekomendasi BPK menurutnya harus mendapat perhatian serius dari seluruh perangkat daerah. Ia menilai WTP justru harus mendorong pembenahan yang lebih dalam, bukan membuat pemerintah daerah merasa sudah mencapai titik aman.

Temuan BPK jadi alarm perbaikan

Suli Da’im menyoroti temuan BPK terkait keterlambatan pekerjaan infrastruktur, pengelolaan bantuan keuangan desa, serta jaminan reklamasi dan pascatambang. Menurutnya, sejumlah temuan itu perlu dijadikan momentum untuk membenahi sistem secara menyeluruh.

Ia juga menilai kualitas birokrasi tidak cukup diukur dari laporan keuangan yang rapi. Ukuran lain yang tak kalah penting adalah efektivitas pelaksanaan program, ketepatan waktu pekerjaan, dan kemampuan meminimalkan potensi kerugian daerah.

Dorongan agar koreksi berjalan sehat

Dari sudut pandang Fraksi PAN, temuan BPK seharusnya dipahami sebagai alat koreksi yang sehat. Suli Da’im menyebut koreksi semacam itu penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah.

Ia menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, capaian WTP ke-11 bagi Jatim dipandang bukan hanya sebagai prestasi administratif, tetapi juga pengingat bahwa perbaikan tata kelola harus terus berjalan.

Source: memorandum.disway.id
Exit mobile version