Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah kini tidak hanya diuji oleh luasnya jangkauan, tetapi juga oleh kesiapan layanan dasarnya. Sebanyak 386 satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG dihentikan sementara karena instalasi pengolahan air limbah belum memenuhi ketentuan, sementara sejumlah unit lain terkendala dana operasional dan menu yang dinilai tidak sesuai.
Situasi ini menunjukkan bahwa perluasan program tidak otomatis berjalan mulus di lapangan. Di Jateng, persoalan lingkungan, pencairan anggaran, dan mutu sajian muncul bersamaan dan memengaruhi operasional dapur-dapur MBG.
Di provinsi ini, tercatat 4.635 unit SPPG tersebar di 35 kabupaten dan kota. Dari jumlah itu, 4.060 unit sudah beroperasi, tetapi 386 unit lain berhenti sementara sejak 25 Mei 2026.
Sekretaris Satgas Percepatan MBG Jateng, Urip Sihabudin, menyebut penghentian itu terjadi karena IPAL belum memenuhi syarat. Ia meminta SPPG yang terdampak berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional dan Kementerian Lingkungan Hidup agar perbaikan bisa segera dilakukan.
IPAL jadi sorotan
Pemeriksaan KPPG menemukan bahwa tidak semua instalasi pengolahan air limbah di SPPG berjalan sesuai standar. Idealnya, IPAL dilengkapi beberapa penyaringan untuk memastikan limbah yang dibuang ramah lingkungan, tetapi ada unit yang hanya memiliki satu atau dua saringan.
Bagus Anindito, Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG Semarang, bahkan menyebut ada SPPG yang tidak memiliki saringan sama sekali. Dalam kondisi itu, limbah langsung dibuang ke selokan atau pembuangan setempat.
KPPG Semarang membawahkan 20 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Penghentian operasional sementara yang dibenarkan KPPG itu disebut dipicu berbagai faktor, mulai dari persoalan IPAL, pencairan dana yang belum cair, hingga ketidaksesuaian menu MBG.
Dana operasional ikut tersendat
Wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Satgas Percepatan MBG Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyebut ada SPPG yang berhenti beroperasi karena dana operasional belum cair. Ia juga menyinggung ketidaksesuaian menu MBG sebagai penyebab lain yang membuat sejumlah unit dihentikan.
Taj Yasin belum bisa memastikan berapa banyak SPPG yang terdampak maupun kapan mereka bisa kembali beroperasi. Ia menegaskan masyarakat sudah merasakan manfaat program itu, tetapi kualitas dan mutunya tetap perlu ditingkatkan.
Bagus menjelaskan bahwa masalah pencairan dana berkaitan dengan efisiensi anggaran dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Ia menegaskan tidak boleh ada operasional jika dananya belum tersedia dan tidak ada dana talangan.
Setiap SPPG mengajukan pencairan dua pekan sekali. Dalam satu periode pencairan, masing-masing SPPG menerima Rp 500 juta untuk membeli bahan baku dan memberi insentif yayasan mitra.
Menu MBG juga dipersoalkan
Di lapangan, ketidaksesuaian menu diketahui dari laporan masyarakat. Warga mengadu karena menu MBG yang diterima dinilai minimalis atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan BGN.
Bagus mengatakan, laporan juga masuk melalui grup koordinasi kepala SPPG dan pengawas gizi di tiap kota. Melalui jalur itu, menu antarsatuan layanan dipantau dan dibagikan setiap hari.
Dampak persoalan ini juga dirasakan penerima manfaat di Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara. Seorang ibu penerima MBG untuk balita, Fitri, mengaku mendapat informasi bahwa penyaluran MBG berhenti sementara karena proses administrasi pencairan dana belum selesai.
Fitri mengatakan, kebutuhan gizi anaknya selama ini tetap dipenuhi keluarga secara mandiri. Ia juga menilai menu yang diterima anaknya tidak cocok untuk bayi berusia 1 tahun karena sering berisi tumis, aci goreng, dan ayam tepung.
Bagi Fitri, penghentian program tidak menjadi masalah jika anggarannya dialihkan ke program lain. Namun jika MBG tetap dijalankan, ia berharap ada evaluasi khusus pada kesesuaian menu agar lebih sesuai dengan penerima manfaat.
Source: www.kompas.id