DPRD Kabupaten Batang menegaskan bonus untuk atlet dan pelatih yang berprestasi di Porprov 2026 tetap aman meski daerah sedang menerapkan pemangkasan anggaran. Sikap ini menjadi sinyal kuat bagi kontingen Batang yang tengah bersiap tampil di ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang, Danang Aji Saputra, menyebut pemberian penghargaan bagi peraih medali merupakan kewajiban moral yang tidak boleh terdampak pengetatan fiskal. Ia menegaskan efisiensi anggaran bukan alasan untuk menghapus bonus bagi atlet maupun pelatih.
Bonus tetap masuk prioritas
Danang mengatakan pihaknya akan menunggu usulan anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Jika usulan itu masuk ke dewan, DPRD Batang tidak akan mengurangi kebutuhan bonus dan justru siap membantu semaksimal mungkin.
Ia juga menyambut baik kebijakan baru KONI Batang yang kini memasukkan nama pelatih sebagai penerima bonus prestasi bersama atlet. Menurutnya, langkah itu menunjukkan penghargaan yang lebih lengkap terhadap pihak yang terlibat dalam raihan medali.
Danang menilai komunikasi antara KONI Batang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah harus berjalan intensif. Tujuannya agar postur anggaran bonus dapat dimasukkan secara tepat dan tidak menimbulkan hambatan saat penetapan.
Dorongan moral untuk atlet Batang
DPRD Batang menegaskan bonus untuk atlet dan pelatih harus tetap terpenuhi dalam kondisi apa pun. Danang mengatakan urusan teknis pemberiannya bisa dibicarakan oleh KONI dan pemerintah daerah, selama hak para peraih prestasi tidak hilang.
Pernyataan itu sekaligus diharapkan menjadi penyemangat bagi 156 atlet Batang yang sedang mematangkan persiapan menuju Porprov 2026. Dukungan moral dari legislatif dinilai penting agar para atlet tetap fokus mengejar hasil terbaik di wilayah Semarang Raya.
Soal besaran bonus, Danang menyebut angka pastinya masih menunggu pemetaan asumsi perolehan medali dari KONI Batang. Namun, ia menegaskan prinsip dasarnya sudah jelas, yakni bonus bagi atlet dan pelatih merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Source: jateng.antaranews.com






