SPMB Jabar 2026 Memicu Laporan Ombudsman, Desakan Investigasi Hingga Sorotan Vendor IT

Kisruh pelaksanaan Calon Murid Baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat terus meluas dan memicu sorotan publik. Sejumlah orang tua dan calon peserta didik mengaku dirugikan oleh sistem serta pelayanan dalam proses penerimaan siswa baru itu.

Dari polemik tersebut, muncul tuntutan agar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mundur dari jabatannya. Sejumlah orang tua juga melaporkan dugaan maladministrasi pelaksanaan PCMB jenjang SMA ke Ombudsman Republik Indonesia.

Dorongan investigasi dan laporan ke Ombudsman

Ketua Persatuan Purnabakti Indonesia, Iwan Hermawan, mengatakan laporan itu disampaikan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 58 Tahun 2023. Selain laporan maladministrasi, para orang tua juga meminta Gubernur Jawa Barat membentuk tim investigasi untuk mengusut persoalan yang muncul dalam pelaksanaan PCMB 2026.

Iwan menegaskan para orang tua berharap ada investigasi menyeluruh agar persoalan dalam proses PCMB dapat diungkap secara transparan. Tuntutan itu memperlihatkan bahwa masalah yang muncul tidak lagi dipandang sebatas kendala teknis, tetapi sudah masuk ke ranah akuntabilitas pelayanan publik.

Sorotan pada dugaan keterlibatan vendor IT

Di tengah polemik itu, dugaan keterlibatan pihak ketiga atau vendor dalam pelaksanaan sistem PCMB juga ikut menjadi perhatian. Sejumlah pihak menilai keberadaan vendor berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, sehingga penelusuran terhadap pengelolaan teknologi informasi di lingkungan Disdik Jawa Barat ikut menguat.

Dalam penelusuran tersebut, muncul nama seseorang berinisial RZ yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kepala Disdik Jawa Barat. Sumber yang dihimpun menyebut RZ diduga merupakan pihak yang membawa AG, sosok yang sempat mendapat teguran langsung dari Gubernur Jawa Barat saat mendatangi kantor Disdik Jabar di tengah polemik PCMB.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 11 Juni 2026, RZ membantah keterlibatannya dalam pengelolaan teknologi informasi PCMB. Ia menyebut tidak memiliki hubungan dengan IT PCMB dan mengarahkan pertanyaan ke Balai Tikomdik serta LK yang disebut mengetahui persoalan tersebut.

Meski begitu, pihak berinisial LK yang disebut terkait dengan sistem teknologi informasi PCMB belum berhasil dikonfirmasi. Upaya untuk meminta penjelasan langsung di Balai Tikomdik juga belum membuahkan hasil.

Operasional SMA Negeri 29 ikut jadi perhatian

Selain masalah penerimaan siswa baru, perhatian publik juga tertuju pada operasional SMA Negeri 29 Pancawaluya yang direncanakan mulai menerima peserta didik pada tahun ajaran ini. Informasi yang dihimpun menyebut sekolah itu akan menggunakan delapan ruang kelas di Gedung PSMK lantai 2.

Ruang tersebut sebelumnya dipakai sebagai ruang kerja aparatur sipil negara di lingkungan Disdik Jawa Barat sebelum direnovasi dan disekat. Namun, saat dikonfirmasi soal izin operasional sekolah dan nomor Surat Keputusan Gubernur yang menjadi dasar operasional SMA Negeri 29 Pancawaluya, baik Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan maupun Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas belum memberi penjelasan rinci.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait masih diupayakan untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai legalitas operasional sekolah tersebut. Di tengah tuntutan investigasi, persoalan PCMB Jabar 2026 kini tidak hanya menyangkut proses seleksi murid, tetapi juga transparansi pengelolaan sistem dan dasar operasional lembaga pendidikan yang ikut terdampak.

Source: bandungberita.com

Terkait