Jawa Tengah mencatat capaian tertinggi nasional dalam sertifikasi tanah wakaf, dengan 73 persen atau 73.864 bidang tanah wakaf sudah bersertifikat. Angka ini menempatkan provinsi tersebut di atas rata-rata nasional dan menjadi sorotan karena laju percepatannya dinilai sangat kuat dalam beberapa tahun terakhir.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut lonjakan itu sebagai hasil dari kerja percepatan yang berjalan dalam beberapa tahun terakhir. Ia menilai kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk mengurus sertifikasi tempat ibadah ikut mendorong hasil tersebut.
Di sela penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Nusron juga menegaskan bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan. Sekitar 27 ribu masjid, musala, dan tempat ibadah lain di Jawa Tengah belum bersertifikat.
Karena itu, ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah bisa naik hingga minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan. Target itu dipasang untuk menutup sisa bidang tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum.
Nusron menjelaskan, hambatan di lapangan masih beragam. Di antaranya wakif yang sudah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, dan nadzir yang belum tercatat secara resmi.
Untuk mempercepat penyelesaian, ATR/BPN bekerja sama dengan Mahkamah Agung melalui mekanisme isbat wakaf. Kementerian juga membuka skema penetapan nadzir sementara agar proses sertifikasi tidak terhenti.
Pemerintah turut menggandeng Dewan Masjid Indonesia, Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi dalam pendataan dan sertifikasi aset wakaf. Keterlibatan banyak pihak ini dinilai penting karena objek wakaf tersebar luas dan kerap menghadapi persoalan administratif di tingkat lapangan.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya sudah dilakukan bersama masyarakat dan berbagai lembaga keagamaan sejak beberapa tahun terakhir. Dorongan itu membuat Jawa Tengah kini menjadi provinsi dengan capaian sertifikasi tanah wakaf paling tinggi di Indonesia.
Source: radarsolo.jawapos.com






