Sebanyak 41 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Banyumas telah mulai beroperasi dan menjadi penanda awal penguatan ekosistem koperasi di daerah itu. Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Banyumas menyebut jumlah tersebut akan terus bertambah seiring pembangunan gedung dan persiapan peluncuran tahap berikutnya.
Kepala Bidang Koperasi DPKUKM Banyumas, R Alfian Hariantono, mengatakan seluruh 331 KDMP yang tersebar di 301 desa dan 30 kelurahan sudah terbentuk dan memiliki badan hukum. Ia menegaskan, sebagian koperasi kini sudah bergerak dengan dukungan fasilitas yang siap dipakai.
Operasional awal sudah dimulai
Dari total KDMP yang ada, 41 unit telah diresmikan dan beroperasi karena sudah memiliki bangunan. Selain itu, sekitar 52 KDMP sudah menjalankan kegiatan usaha meski belum memiliki gedung sendiri.
Kondisi itu menunjukkan pengembangan KDMP di Banyumas berjalan di beberapa jalur sekaligus. Sebagian koperasi sudah masuk fase operasional, sementara sebagian lain masih menunggu sarana fisik yang lebih lengkap.
Peluncuran tahap kedua masih menunggu jadwal
Pemerintah daerah saat ini juga menyiapkan peluncuran operasional tahap kedua yang dikoordinasikan dengan Kodim 0701/Banyumas. Jumlah KDMP yang diperkirakan masuk tahap ini sekitar 40 unit.
Alfian menyebut jadwal peluncuran tersebut masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kodim. Ia menegaskan, peluncuran tahap dua memang dimungkinkan, tetapi waktu pastinya belum ditetapkan.
Pembangunan gedung terus berjalan
Di banyak wilayah, pembangunan gedung KDMP masih berlangsung dengan progres yang beragam. Sekitar 180 bangunan kini berada dalam proses pembangunan, mulai dari tahap sekitar 10 persen hingga hampir selesai.
Alfian menjelaskan bahwa ada bangunan yang sudah rampung, ada yang baru mencapai 50 persen, dan ada pula yang masih sekitar 20 persen. Meski berbeda-beda, seluruhnya sudah masuk proses pembangunan.
Sejumlah wilayah masih terkendala lahan
Untuk KDMP di kompleks Gedung Soetedja, Kelurahan Purwokerto Kidul, Kecamatan Purwokerto Selatan, rencana pembangunan sementara ditunda. Pemerintah daerah memilih memperhatikan aspirasi masyarakat sebelum melanjutkan proyek itu.
Di tingkat kelurahan, sembilan KDMP juga sudah memasuki tahap pembangunan dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten Banyumas. Namun, seluruhnya belum selesai.
Masalah lain muncul di sejumlah desa yang masih kesulitan lahan. Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan alternatif berupa izin penggunaan lahan Perhutani dan lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ada empat desa yang sedang diarahkan memakai lahan Perhutani, dengan surat bupati untuk izin pinjam pakai masih berproses. Alfian berharap perizinan itu segera rampung agar pembangunan gedung KDMP di desa-desa yang terkendala lahan bisa segera dimulai dan seluruh koperasi dapat beroperasi bertahap.
Source: jateng.antaranews.com






