DPRD Jateng Setujui APBD 2026, Catat SiLPA Rp467 Miliar dan Tekanan Pendapatan Daerah

DPRD Jawa Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, tetapi persetujuan itu disertai catatan penting. Dua perhatian utama yang mengemuka adalah pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA dan dorongan untuk memperkuat pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyampaikan rekomendasi tersebut usai rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Rabu (8/7/2026). Ia menilai SiLPA harus dikelola secara lebih terencana agar anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal.

Catatan soal SiLPA

Sumanto menegaskan bahwa pengelolaan SiLPA tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa arah. Menurut dia, perencanaan yang baik diperlukan supaya dana yang tersisa tetap memberi manfaat maksimal bagi program pemerintah daerah.

Di sisi lain, DPRD juga meminta Pemprov Jawa Tengah memperkuat strategi peningkatan pendapatan daerah. Dorongan ini disampaikan di tengah kondisi ekonomi dan moneter yang masih menantang, sehingga langkah penambahan pendapatan diminta tetap hati-hati.

Sumanto menekankan bahwa komunikasi menjadi penting dalam upaya peningkatan pendapatan. Ia menyebut situasi keuangan saat ini belum sepenuhnya baik, sehingga kebijakan fiskal perlu dirancang dengan mempertimbangkan kondisi tersebut.

Pendapatan daerah jangan membebani warga

Meski pendapatan daerah perlu ditingkatkan, DPRD menegaskan bahwa kebijakan itu tidak boleh menambah beban masyarakat. Sumanto menyebut kepentingan warga harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penguatan pendapatan.

Rapat paripurna itu juga menerima laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Dalam laporan tersebut, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,761 triliun dan belanja daerah Rp23,871 triliun.

Kondisi itu menimbulkan defisit sekitar Rp110 miliar. Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp577,04 miliar, sehingga menghasilkan SiLPA sebesar Rp467,18 miliar.

Source: indoraya.news
Terkait