Pengguna kendaraan di Jawa Barat diminta tidak panik jika suatu saat didatangi petugas pajak atau Samsat. Kehadiran mereka bukan untuk memberi sanksi, melainkan membawa surat pemberitahuan terkait kendaraan bermotor.
Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, langkah ini menjadi bagian dari penelusuran kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang atau KTMDU. Program tersebut menyasar kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum membayar pajak kendaraan bermotor sesuai masa berlakunya.
Fokus Utama Penelusuran
Dalam keterangan Bapenda Jabar, tim penelusuran KTMDU diturunkan untuk memastikan data kendaraan tetap akurat. Mereka juga ditugaskan memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan soal kewajiban registrasi ulang.
Melalui www.gridoto.com, dijelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pembaruan basis data kendaraan bermotor. Tujuannya agar informasi kepemilikan dan status kendaraan di lapangan tetap sesuai dengan data yang tercatat.
| Istilah | Arti | Tujuan Penelusuran |
|---|---|---|
| KTMDU | Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang | Menelusuri kendaraan yang belum registrasi ulang atau belum membayar pajak sesuai masa berlaku |
| Petugas Samsat | Tim penelusuran dari Samsat | Menyampaikan pemberitahuan dan memastikan data kendaraan tetap sesuai kondisi sebenarnya |
Dalam penjelasan itu, kendaraan yang masuk kategori KTMDU menjadi sasaran penelusuran petugas Samsat. Karena itu, pemilik kendaraan diminta memahami bahwa kedatangan petugas lebih terkait pembaruan data dan kewajiban administratif, bukan tindakan yang dibuat untuk menakut-nakuti.
Bapenda Jabar menegaskan bahwa informasi kendaraan dan data kepemilikannya perlu terus disesuaikan dengan kondisi sebenarnya. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan agar status kendaraan tetap tercatat dengan benar di lapangan.
