DPRD Jabar Tolak SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijaga

Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP di sekolah negeri mendapat penolakan dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Ia menilai kebijakan itu berisiko kembali membebankan kebutuhan pendidikan kepada orang tua siswa.

Menurut Ono, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin pendidikan gratis selama 12 tahun di sekolah negeri. Karena itu, kebutuhan belajar hingga operasional sekolah seharusnya dipenuhi melalui anggaran pemerintah.

Anggaran Pendidikan Jadi Titik Utama

Ono meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memusatkan perhatian pada penguatan anggaran pendidikan dalam APBD. Anggaran tersebut, menurutnya, perlu disusun agar seluruh kebutuhan sekolah negeri dapat ditangani tanpa menarik SPP dari masyarakat.

Kebutuhan yang disorot mencakup ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, serta tempat ibadah. Selain fasilitas fisik, biaya operasional sekolah dan kesejahteraan guru juga disebut sebagai tanggung jawab pemerintah.

“Yang harus menjadi fokus adalah bagaimana APBD Provinsi Jabar dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri,” ujar Ono dalam siaran pers. Ia menekankan bahwa pemenuhan fasilitas dan kebutuhan operasional tidak seharusnya dialihkan kepada orang tua siswa.

Ia juga mengingatkan adanya amanat undang-undang mengenai alokasi minimal 20 persen untuk anggaran pendidikan. Ketentuan itu berlaku dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun APBD.

Bagi Ono, alokasi tersebut perlu diprioritaskan untuk memastikan sekolah negeri memiliki sarana, prasarana, dan dukungan operasional yang memadai. Pendekatan itu dinilai lebih tepat dibandingkan menghidupkan kembali pungutan SPP.

Fasilitas Terbatas Bukan Alasan Memungut SPP

Ono berpandangan bahwa keterbatasan fasilitas sekolah tidak bisa dijadikan alasan untuk menerapkan SPP di sekolah negeri. Persoalan kekurangan ruang, perlengkapan, atau biaya operasional harus diselesaikan melalui penguatan kebijakan anggaran.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan setiap kebutuhan sekolah tercakup dalam perencanaan belanja daerah. Dengan demikian, hak siswa untuk memperoleh pendidikan gratis 12 tahun tetap menjadi perhatian utama.

Pandangan tersebut menempatkan APBD sebagai instrumen penting untuk menjawab kebutuhan pendidikan di Jawa Barat. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan belanja pendidikan tidak hanya tersedia secara nominal, tetapi juga mampu menjangkau kebutuhan nyata di sekolah.

“Mulai dari ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional dan kesejahteraan guru harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Ono. Pernyataan itu menegaskan cakupan kebutuhan yang menurutnya wajib dipenuhi negara.

Data Desil Dinilai Masih Perlu Dibenahi

Ono turut menanggapi usulan yang menyebut SPP hanya akan dikenakan kepada masyarakat dalam kategori desil 6 hingga desil 10. Ia menilai pendekatan tersebut belum tepat karena validitas data kesejahteraan masih menjadi persoalan di lapangan.

Menurut dia, warga yang masuk kategori desil 6 sampai desil 10 belum tentu memiliki kemampuan ekonomi yang benar-benar kuat. Kesalahan atau ketidaktepatan data dapat membuat warga kurang mampu tidak menerima bantuan sosial yang semestinya.

Ia juga menyinggung kondisi sejumlah warga yang tidak memperoleh bantuan sosial atau mengalami penonaktifan BPJS akibat persoalan validitas data. Situasi itu menjadi alasan untuk berhati-hati jika kategori kesejahteraan dijadikan dasar penarikan biaya pendidikan.

“Belum tentu masyarakat yang masuk kategori desil 6 sampai desil 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi yang kuat,” ujar Ono. Ia menilai persoalan data perlu menjadi perhatian sebelum pemerintah menerapkan kebijakan yang berpotensi menambah beban keluarga.

Dorongan untuk Sekolah Swasta

Selain membahas SPP sekolah negeri, Ono mendorong pemerintah daerah memberi dukungan lebih besar kepada sekolah swasta. Dukungan itu dinilai penting agar sekolah swasta dapat meningkatkan kualitas fasilitas pembelajaran.

Dengan dukungan yang lebih memadai, sekolah swasta diharapkan tidak sepenuhnya membebankan kebutuhan fasilitas kepada peserta didik. Namun, penolakan Ono tetap berfokus pada kewajiban pemerintah dalam membiayai sekolah negeri.

Ono berharap wacana pemberlakuan SPP tidak berkembang menjadi kebijakan di Jawa Barat. Ia meminta anggaran pendidikan benar-benar diarahkan untuk menjawab seluruh kebutuhan sekolah dan menjamin masyarakat memperoleh pendidikan yang layak.

“Yang lebih penting adalah memastikan anggaran pendidikan benar-benar menyelesaikan seluruh kebutuhan sekolah di Jawa Barat,” imbuh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat tersebut. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan itu menjadi jalan untuk menjaga layanan pendidikan gratis di sekolah negeri.

Source: biz.kompas.com
Terkait