Sebanyak 250 drum aspal bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung belum digunakan, meski keluhan warga mengenai jalan rusak masih terus muncul. Material senilai Rp450 juta itu masih tersimpan di gudang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Kondisi tersebut terjadi karena perbaikan jalan tidak cukup mengandalkan aspal yang telah tersedia. Pemerintah daerah masih memerlukan anggaran untuk membeli material pelengkap serta membiayai tenaga kerja.
Terkendala Material Pendukung
Kepala Dinas PUPR Tulungagung Erwin Novianto membenarkan bantuan aspal dari Pemprov Jawa Timur yang diterima pada tahun lalu belum dimanfaatkan. Pernyataan itu disampaikan Erwin pada Sabtu (18/7/2026).
“Tahun lalu memang ada bantuan aspal dari Pemprov Jawa Timur, tetapi sampai sekarang memang belum dimanfaatkan,” ujar Erwin. Informasi tersebut juga diberitakan faktualnews.co.
Erwin menjelaskan, pekerjaan perbaikan jalan membutuhkan lebih dari sekadar aspal. Pasir, koral, dan tenaga kerja menjadi kebutuhan lain yang harus tersedia sebelum material bantuan itu dapat digunakan.
Ketiadaan dana untuk pengadaan kebutuhan tersebut menjadi alasan utama aspal belum disalurkan ke titik-titik perbaikan. Dinas PUPR Tulungagung menyatakan penggunaan material akan dilakukan setelah anggaran pendukung tersedia.
“Kalau sudah ada dana untuk pengadaan material lainnya, bantuan aspal dari Pemprov Jawa Timur akan segera kami gunakan,” ungkap Erwin. Dengan demikian, pemanfaatan aspal masih bergantung pada kesiapan pembiayaan material lain.
Diprioritaskan untuk Tambal Sulam
Jika anggaran pendukung sudah tersedia, aspal bantuan itu direncanakan dipakai untuk perbaikan jalan dengan metode tambal sulam. Metode tersebut menjadi rencana penggunaan utama bagi material yang masih berada dalam penyimpanan.
Perbaikan nantinya secara teknis dapat dikerjakan oleh pemerintah desa setempat. Namun, penggunaan aspal bantuan harus melalui mekanisme pengajuan proposal kepada Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung.
Proposal dari desa menjadi bagian dari prosedur sebelum material dapat digunakan untuk penanganan jalan. Pemerintah desa yang mengajukan juga berkewajiban mempertanggungjawabkan penggunaan aspal secara administrasi.
“Pemerintah desa yang mengajukan penggunaan aspal bantuan juga harus mempertanggungjawabkan secara administrasi,” pungkas Erwin. Ketentuan ini berlaku dalam rencana pemanfaatan bantuan yang dikelola oleh Dinas PUPR Tulungagung.
Nilai bantuan Rp450 juta dan jumlah 250 drum menunjukkan material yang tersedia telah disiapkan untuk mendukung penanganan jalan. Namun, aspal tersebut belum bisa digunakan sampai kebutuhan pasir, koral, serta tenaga kerja memperoleh dukungan dana.
Di tengah keluhan yang terus bermunculan terkait kondisi jalan rusak di Tulungagung, rencana tambal sulam masih menunggu kelengkapan anggaran dan prosedur pengajuan dari desa. Setelah itu terpenuhi, bantuan aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat segera dimanfaatkan sesuai rencana.
