Asosiasi Kendaraan Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengajukan usulan berupa insentif non-fiskal untuk memacu kembali pasar motor listrik di Indonesia pada 2026. Usulan ini muncul di tengah penurunan penjualan yang signifikan sepanjang 2025 akibat tidak adanya stimulus dari pemerintah.
Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, mengungkapkan bahwa penjualan motor listrik pada 2025 hanya mencapai sekitar 55.000 unit. Angka ini turun sekitar 20.000 unit dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 77.078 unit, menunjukkan penurunan sebesar 28,5 persen.
Meski mengalami penurunan, Budi menilai pencapaian tersebut cukup impresif karena sepanjang tahun 2025 pasar roda dua listrik tidak mendapatkan insentif dari pemerintah. Ia juga memahami fokus pemerintah yang tersita untuk menangani agenda prioritas lain, termasuk bencana yang menimpa wilayah Sumatera dan sekitarnya.
Aismoli menilai bahwa tanpa stimulus, perkembangan pasar motor listrik akan terhambat. Oleh sebab itu, asosiasi mengajukan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif non-fiskal serupa dengan yang diterapkan pada kendaraan listrik roda empat (BEV). Insentif itu bisa berupa kebijakan yang memberikan kemudahan bagi pengguna motor listrik.
Budi Setiyadi memberikan beberapa contoh insentif non-fiskal yang dapat diterapkan, antara lain:
1. Kebijakan bebas ganjil genap untuk motor listrik di beberapa wilayah kota.
2. Penyediaan area lalu lintas khusus atau jalur khusus bagi kendaraan listrik.
3. Tempat parkir khusus bagi motor listrik di area publik.
4. Kemudahan lain yang bisa mendukung pertumbuhan pasar motor listrik.
Data yang dihimpun Mureks menunjukkan bahwa penyaluran motor listrik sepanjang 2025 tercatat sebanyak 55.059 unit hingga awal Desember. Angka ini nyata menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tren penjualan motor listrik di Indonesia selama lima tahun terakhir cenderung meningkat, meskipun terjadi fluktuasi di 2025. Berikut gambaran historis penjualan motor listrik Indonesia:
1. Pada 2017, populasi motor listrik hanya sebanyak 32 unit.
2. Pada 2020, meningkat menjadi 2.109 unit.
3. Tahun 2021 mengalami kenaikan signifikan menjadi 10.546 unit.
4. Tahun 2022 naik lebih lanjut ke angka 17.198 unit.
5. Tahun 2023 mencapai puncak penjualan 62.409 unit, didorong oleh subsidi Rp 7 juta.
6. Tahun 2024 mencatat penjualan tertinggi, yakni 77.078 unit.
Secara total, hingga kini populasi motor listrik di Tanah Air telah mencapai 225.647 unit. Namun, data belum merinci proporsi antara unit baru dan hasil konversi kendaraan bermesin bensin ke listrik.
Usulan Aismoli hadir di tengah keinginan untuk melanjutkan percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua yang dapat mengurangi emisi dan ketergantungan bahan bakar fosil. Insentif non-fiskal dipandang strategis karena selain memberikan manfaat langsung, juga dapat memperkuat ekosistem kendaraan listrik di berbagai daerah.
Dengan langkah ini, diharapkan pasar motor listrik dapat kembali bergairah tanpa terlalu membebani anggaran negara. Kebijakan insentif non-fiskal yang konkret memungkinkan pengguna motor listrik mendapat keuntungan tambahan yang mendorong peningkatan permintaan.
Di sisi lain, revitalisasi pasar motor listrik juga dapat mendukung target pemerintah dalam pengurangan emisi dan pengembangan energi bersih nasional. Oleh karenanya, perhatian dan kebijakan pemerintah sangat dinanti untuk menyokong pertumbuhan industri kendaraan listrik roda dua di 2026 dan tahun-tahun berikutnya.





