Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra sebesar Rp900 ribu untuk periode November hingga Desember 2025. Bantuan ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan, masing-masing Rp300 ribu per bulan, dengan target lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
BLT Kesra bertujuan membantu masyarakat rentan menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi. Namun, tidak semua warga otomatis menjadi penerima karena ada syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Penerima BLT Kesra 2025
Penerima BLT Kesra harus memenuhi kriteria berikut: pertama, warga negara Indonesia dengan e-KTP dan KK yang valid. Kedua, terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ketiga, masuk kategori Desil 1–4 yang mencakup sangat miskin hingga rentan miskin. Keempat, bukan merupakan ASN, TNI, atau Polri. Terakhir, tidak sedang menerima bantuan ganda dari pemerintah.
Penting untuk memastikan data kependudukan sudah terbaru agar status bantuan bisa diverifikasi dengan lancar. Perubahan data bisa mengakibatkan penerima tidak mendapatkan bantuan tepat waktu.
Cara Mengecek Status Penerima BLT Kesra
Ada dua cara utama untuk memeriksa apakah Anda masuk dalam daftar penerima BLT Kesra. Cara pertama adalah melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol “CARI DATA”
Jika Anda terdaftar, status bantuan akan muncul di layar.
Cara kedua menggunakan aplikasi Cek Bansos, yang bisa diunduh di ponsel. Langkah-langkahnya meliputi:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
- Login atau buat akun baru
- Masukkan NIK, nama lengkap, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Verifikasi email dan login kembali
- Cek status bantuan melalui menu Profil
Aplikasi ini juga menyediakan fitur “Usul Sanggah” untuk memperbaiki data jika ada kesalahan yang ditemukan.
Jadwal Pencairan BLT Kesra 2025
Pencairan BLT Kesra dilakukan secara bertahap melalui dua saluran. Pertama, di kantor pos, mulai tanggal 20 Oktober 2025. Para KPM wajib membawa dokumen lengkap berupa KTP asli, KK, dan surat undangan pencairan.
Kedua, penyaluran melalui Bank Himbara yang mencakup BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Proses pencairan bank dimulai satu minggu setelah pencairan di kantor pos. Penerima dengan rekening KKS dapat menarik dana langsung melalui ATM bank penyalur.
Masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status bantuan agar tidak ketinggalan informasi terbaru. Data status bantuan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai pembaruan dari pemerintah.
Dengan mengetahui persyaratan, cara cek status, dan jadwal pencairan BLT Kesra, penerima dapat memastikan kelayakan dan kesiapan administrasi. Pastikan data kependudukan selalu diperbarui agar proses verifikasi berjalan lancar dan bantuan dapat diterima tepat waktu. Pantau selalu informasi resmi untuk menghindari kesalahan dan penipuan terkait BLT Kesra 2025.
