Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp 900 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bansos ini menyasar warga kurang mampu dan menjadi bantuan tunggal untuk tiga bulan sekaligus, yakni Oktober hingga Desember 2025.
Proses pencairan BLT Kesra 2025 saat ini sudah memasuki tahap akhir. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa batas akhir penyaluran diperkirakan akan rampung pada awal Desember 2025.
Jumlah dan Jalur Penyaluran BLT Kesra
Lebih dari 28 juta KPM telah menerima BLT Kesra sampai akhir November 2025. Penyaluran dilaksanakan melalui dua jalur yaitu Bank Himbara dan Kantor Pos, untuk memastikan kecepatan dan pemerataan distribusi dana bansos.
Kemensos terus memperbaharui data penerima dengan kolaborasi Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, serta pendamping sosial. Proses verifikasi dan validasi data bertujuan menyeleksi KPM yang benar-benar layak menerima bantuan.
Verifikasi Data dan Kriteria Penerima
Penerima BLT Kesra berasal dari kelompok desil 1 sampai 4. Sementara desil 5 sampai 10 tidak masuk kriteria karena penerimaan mereka dianggap tidak sesuai sasaran. Verifikasi melibatkan kembali RT, RW, desa, dan kelurahan.
Untuk meningkatkan akurasi data, masyarakat didorong aktif mengusulkan pembaruan melalui jalur resmi maupun aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store.
Cara Cek Status Penerima dan Pencairan BLT Kesra
Masyarakat bisa mengecek status bantuan dan penerima secara online melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut langkah pengecekannya:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang tampil.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status bantuan.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan “Tidak Ada Peserta/PM”. Pengecekan juga bisa dilakukan oleh pihak lain dengan data yang lengkap dan akurat.
Selain situs web, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Pengguna perlu membuat akun dengan mengunggah KTP dan foto diri untuk verifikasi. Setelah berhasil login, informasi penerimaan bantuan akan tampil secara transparan.
Batas Waktu dan Jadwal Pencairan
Penyaluran BLT Kesra melalui Kantor Pos sudah dimulai pada 20 Oktober 2025 dan akan berlangsung sampai awal Desember. Sementara pencairan lewat Bank Himbara menyusul satu minggu setelahnya.
Penyaluran BLT Kesra hanya dilakukan satu kali sekaligus untuk tiga bulan dengan total Rp 900.000 tanpa pemotongan pajak. Ini berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan berkala.
Partisipasi Masyarakat dalam Pembaruan Data
Kemensos mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pembaruan data penerima bansos melalui RT, RW, kelurahan, hingga aplikasi dan layanan command center di nomor 021-171. Cara ini penting untuk menjaga ketepatan sasaran dan mencegah tumpang tindih bantuan.
Pemantauan secara berkala dan kecepatan penyaluran menjadi perhatian utama pemerintah agar dana bansos dapat dirasakan manfaatnya dengan segera.
Informasi terbaru mengenai BLT Kesra dapat terus diakses di situs resmi dan aplikasi Cek Bansos, sehingga setiap warga dapat memeriksa dengan mudah apakah mereka memperoleh bantuan atau bukan. Masyarakat diharapkan tidak menunda proses pencairan agar bantuan tepat waktu diterima.
