Kemlu Konfirmasi 9 WNI Tewas dalam Insiden Kebakaran di Hong Kong, Berikut Fakta Lengkapnya

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melaporkan total sembilan warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia akibat kebakaran hebat di kompleks perumahan Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hong Kong. Data terbaru ini diterima dari pihak berwenang setempat dan diumumkan melalui keterangan resmi Kemenlu pada Minggu (30/11).

Juru Bicara Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa laporan terbaru dari Hong Kong Police Force menunjukkan adanya tambahan dua korban meninggal dan satu korban luka-luka di kalangan WNI. Dengan begitu, jumlah korban jiwa WNI meningkat menjadi sembilan orang, dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Sekitar 140 WNI tinggal di kawasan Wang Fuk Court, kebanyakan berprofesi sebagai pekerja migran di sektor domestik. Hingga kini, kondisi dan keberadaan 61 WNI telah dapat dipastikan, baik yang dalam kondisi selamat maupun para korban meninggal dunia.

Proses verifikasi masih terus berlangsung untuk 79 WNI lainnya yang keberadaannya belum dapat dipastikan. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong aktif melakukan pendataan melalui koordinasi dengan instansi tenaga kerja serta pengecekan langsung di lapangan.

Kebakaran di kompleks Wang Fuk Court itu menimbulkan duka mendalam karena melibatkan banyak WNI pekerja migran. Pihak otoritas setempat terus menyelidiki penyebab insiden dan memberikan dukungan evakuasi serta pertolongan pertama kepada korban yang selamat.

Kemenlu dan KJRI Hong Kong juga berupaya maksimal dalam memfasilitasi pemulangan jenazah para korban ke tanah air sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mereka memprioritaskan pelayanan terbaik bagi keluarga korban agar mendapat informasi dan bantuan yang diperlukan.

Informasi yang tersedia saat ini merupakan hasil koordinasi resmi antara institusi pemerintah Indonesia dan otoritas Hong Kong. Pemerintah RI menegaskan akan terus memantau perkembangan di lokasi dan menyediakan perlindungan terhadap WNI yang terdampak.

Adapun daftar saat ini terkait kondisi WNI di Wang Fuk Court adalah sebagai berikut:

1. Jumlah WNI yang dipastikan meninggal: 9 orang
2. Jumlah WNI yang mengalami luka-luka: 3 orang
3. WNI yang sudah terverifikasi keberadaannya: 61 orang
4. WNI yang dalam proses verifikasi: 79 orang
5. Mayoritas profesi: pekerja migran domestik

Kondisi terkini menuntut perhatian khusus dari berbagai pihak, terutama dalam pemenuhan kebutuhan korban dan pencegahan kejadian serupa di masa depan. Kemenlu mengimbau masyarakat dan keluarga korban untuk terus mengikuti informasi resmi dari instansi terkait.

Sementara itu, KJRI Hong Kong tetap membuka jalur komunikasi untuk memberikan bantuan dan melayani warga negara Indonesia yang memerlukan dukungan selama masa sulit ini. Penanganan kasus ini menjadi prioritas utama guna menjaga keselamatan dan keamanan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Baca selengkapnya di: www.medcom.id
Exit mobile version