Aktivitas di beberapa SPBU di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga, Sumatra Utara, mengalami perubahan drastis akibat langkanya pasokan BBM. Para pemilik jeriken memadati SPBU selama 24 jam penuh sehingga kendaraan pribadi terpaksa mengantre hingga enam jam untuk mengisi bahan bakar.
Petugas SPBU mengaku kewalahan mengatur situasi yang semakin tidak terkendali. Mereka hanya mampu melayani antrean sepanjang hari dengan harapan situasi tidak memicu kericuhan di lokasi.
Fenomena ini menyebabkan ketidakberdayaan petugas dan kesal bagi para pemilik kendaraan yang hanya bisa menonton antrean jeriken mengular. Kekhawatiran muncul mengenai potensi penimbunan BBM di tengah antrean jeriken tersebut.
Menurut seorang petugas SPBU di Kecamatan Pandan, mereka terpaksa melayani pemilik jeriken demi menghindari kemarahan pengunjung. “Kami terpaksa melayani mereka. Jika tidak, kami yang jadi bulan-bulanan,” ujarnya.
Petugas juga mengungkapkan bagaimana BBM dalam jeriken langsung dijual kembali dengan harga hingga Rp20 ribu per liter, sementara harga resmi BBM tetap stabil. Praktik ilegal ini ikut memperparah kelangkaan pasokan untuk konsumen kendaraan.
Pantauan Media Indonesia menunjukkan sejumlah SPBU di Sibolga dan Tapanuli Tengah berubah fungsi menjadi sentra pengisian jeriken. Para pemilik kendaraan pribadi hanya bisa menahan rasa kesal sambil menunggu giliran mengisi bahan bakar.
Diperlukan langkah cepat dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menertibkan antrean jeriken yang mengambil porsi besar BBM. Upaya ini penting agar distribusi BBM kepada pengguna kendaraan tetap merata dan adil.
Salah satu opsi yang dapat ditempuh adalah pembagian jalur khusus pompa bahan bakar. Dengan demikian, kendaraan pribadi bisa dilayani secara terpisah dari antrean jeriken walaupun harus mengantre.
Strategi pengaturan antrean ini perlu diiringi dengan pengawasan ketat terhadap praktik penimbunan BBM. Langkah ini akan membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM di lapangan agar tidak merugikan masyarakat luas.
Kondisi saat ini menuntut kerja sama intensif antara pengelola SPBU, aparat keamanan, dan pemerintah daerah. Hal ini untuk memastikan kebutuhan BBM sektor transportasi terpenuhi tanpa menimbulkan konflik atau penyimpangan.
Pemerintah diharapkan segera melakukan intervensi guna mengatasi fenomena jeriken mendominasi SPBU. Dengan kebijakan tepat, akses BBM bisa kembali normal dan kebutuhan masyarakat akan bahan bakar terpenuhi secara adil dan berkelanjutan.
Baca selengkapnya di: mediaindonesia.com





