Pembebasan UKT untuk Mahasiswa Korban Bencana di Sumatera
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengumumkan kebijakan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Kebijakan ini mencakup pembebasan UKT untuk satu hingga dua semester, berlaku mulai Januari 2026 dengan anggaran khusus tahun tersebut.
Direktur Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, menjelaskan bahwa pembebasan ini diberikan kepada mahasiswa yang langsung terdampak maupun yang berasal dari keluarga korban bencana. Langkah ini merupakan bagian dari rencana aksi pemulihan dampak bencana yang melanda sejumlah daerah di Sumatera.
Rencana Aksi Pemulihan Lainnya
Selain pembebasan UKT, terdapat enam rencana aksi penting yang akan dilaksanakan untuk mendukung proses pemulihan pada kampus-kampus terdampak. Pertama, pengadaan dapur umum disiapkan di berbagai kampus di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dan keluarga mereka. Kedua, pengaturan Ujian Akhir Semester (UAS) akan dibuat lebih fleksibel, menyesuaikan kondisi para mahasiswa terdampak agar tetap bisa mengikuti proses akademik dengan baik.
Ketiga, akan dilakukan penggalangan dan distribusi bantuan berupa makanan, pakaian, penjernih air, serta pengiriman tenaga kesehatan ke kawasan terdampak melalui perguruan tinggi. Keempat, Kemendiktisaintek berencana membentuk tim psikososial yang akan memberikan dukungan psikologis kepada dosen, mahasiswa, dan masyarakat terdampak. Tim ini akan bekerja sama dengan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), psikolog, dan tenaga terlatih lainnya.
Kelima, penyaluran bantuan fasilitas pembelajaran untuk mempercepat pemulihan proses belajar mengajar ke kondisi normal. Terakhir, akan difokuskan juga pemulihan infrastruktur pembelajaran serta fasilitas sosial yang rusak akibat bencana di beberapa wilayah tersebut.
Dampak Bencana pada Perguruan Tinggi di Sumatera
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan, menyatakan bahwa sebanyak 60 perguruan tinggi terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera. Rinciannya adalah 4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 27 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Aceh, serta 1 PTN dan 13 PTS di Sumatera Utara. Di Sumatera Barat, terdapat 9 PTN dan 6 PTS yang terdampak.
Bencana menyebabkan terhentinya aktivitas belajar mengajar di sejumlah perguruan tinggi akibat terbatasnya akses dan kondisi yang memaksa sivitas akademika mengungsi. Jumlah sivitas yang terdampak mencapai 1.306 dosen dan 18.824 mahasiswa yang mengalami kesulitan akibat banjir dan longsor tersebut.
Fokus Pemulihan dan Dukungan Berkelanjutan
Pemulihan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi di Sumatera ditargetkan tidak hanya dari sisi finansial melalui pembebasan UKT, tetapi juga melalui dukungan psikososial dan penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai. Pemerintah berkomitmen memastikan mahasiswa tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan dampak minimal dari musibah yang terjadi.
Dalam rangka melaksanakan rencana aksi ini, Kemendiktisaintek menggandeng berbagai pihak termasuk lembaga kemahasiswaan, psikolog profesional, serta tenaga medis. Pendekatan holistik ini dianggap penting untuk mendukung mahasiswa dan civitas akademika kembali beraktivitas normal dan menjaga kualitas pendidikan di wilayah terdampak.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban mahasiswa dan keluarga mereka sehingga pendidikan tinggi tetap dapat berjalan lancar di tengah kondisi pemulihan pascabencana. Lebih dari itu, langkah ini sekaligus menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap peran pendidikan dalam pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di daerah bencana.
Dengan adanya upaya pemulihan terpadu tersebut, diharapkan sektor pendidikan di wilayah Sumatera yang terkena bencana mampu bangkit kembali dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara umum.





