
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu mulai Oktober hingga Desember 2025. Bantuan ini ditujukan bagi 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan desil 1 hingga 4.
BLT Kesra diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan sehingga total menjadi Rp900 ribu. Pencairan bantuan dijadwalkan mulai 20 Oktober 2025 melalui bank Himbara dan kantor pos. Bank Himbara yang terlibat antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Cara Memeriksa Status Penerima BLT Kesra
Masyarakat dapat mengecek status penerima BLT Kesra melalui dua cara mudah dan resmi. Pertama, menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Pengguna tinggal memasukkan data sesuai KTP dan menyelesaikan verifikasi keamanan untuk memperoleh hasil pencarian.
Kedua, melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data identitas lengkap dan kode verifikasi. Sistem secara otomatis akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan termasuk BLT Kesra, dan status penyaluran.
Syarat Menerima BLT Kesra
BLT Kesra ditujukan hanya untuk warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan berikut: memiliki KTP dan KK aktif, tergolong miskin atau rentan miskin, bukan ASN, TNI, ataupun Polri. Penerima juga harus terdaftar dalam DTSEN dan tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau JPS daerah.
Pemerintah memisahkan BLT Kesra dari program bantuan reguler lainnya yang menyasar sekitar 20,88 juta KPM. Bantuan ini fokus pada kelompok masyarakat dengan kondisi kesejahteraan terendah yakni desil 1 sampai 4.
Pengertian dan Kriteria Desil
Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang diukur berdasarkan data Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS). Terdapat 10 desil yang mengelompokkan masyarakat dari sangat miskin hingga lebih mampu. Desil 1 sampai 4 meliputi:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Cukup
Masyarakat yang masuk dalam kategori ini menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial.
Mendaftar dan Melaporkan Data Bantuan
Pendaftaran penerima BLT Kesra kini dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Dinas Sosial. Pengguna cukup mengunduh aplikasi Cek Bansos, membuat akun dengan data lengkap sesuai KTP, serta mengunggah foto KTP dan foto diri memegang KTP. Setelah diverifikasi Kemensos, pendaftar dapat memantau status aplikasi dan melakukan usulan penerima bantuan.
Fitur “Sanggahan” juga disediakan untuk melaporkan apabila ditemukan nama penerima yang tidak sesuai syarat. Pemerintah terus berupaya memastikan penyaluran BLT tepat sasaran dan transparan.
Dengan memanfaatkan aplikasi dan situs resmi, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui status penerimaan BLT Kesra Rp900 ribu. Informasi ini penting untuk memastikan hak bantuan sosial dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah mengimbau agar calon penerima selalu memperbarui data dan memeriksa hasil verifikasi secara berkala.





