Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mendesak DPR RI segera memanggil Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Pemanggilan ini terkait dugaan keterlibatan Zulhas dalam kerusakan lingkungan di Sumatra selama masa jabatannya sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014.
Trubus menilai, DPR harus menginvestigasi secara akuntabel kebijakan Zulhas selama menjabat Menhut. Ia menegaskan, pemanggilan ini mendesak guna mendapatkan kejelasan legalitas dan dampak kebijakan Zulhas yang banyak dikritik karena tidak berpihak pada kelestarian lingkungan.
Desakan Pemanggilan Zulhas oleh DPR
Menurut Trubus, DPR wajib meminta penjelasan Zulhas mengenai alasan dan proses kebijakan kehutanan yang diambil saat ia menjabat. Ia menyebut, aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penerbitan aturan serta keterlibatan perusahaan yang diberi izin penting untuk diungkap.
Trubus menekankan, Zulhas harus menjelaskan apakah kebijakan yang diambil merupakan perintah Presiden atau inisiatif pribadi. “Menteri harus membuka aturan-aturannya, menjelaskan siapa saja yang terlibat, dan apa manfaatnya bagi pemerintah maupun pribadi,” kata Trubus.
Pengawasan Publik dan Penegakan Hukum
Menurutnya, pemanggilan Zulhas bukan saja bentuk akuntabilitas kepada publik, tetapi juga langkah strategis DPR untuk mengawasi dampak kebijakan kehutanan di masa lampau yang diduga merusak lingkungan. Trubus menyarankan agar DPR melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut hasil program pembabatan hutan yang diduga diinisiasi Zulhas.
“DPR dapat meminta hasil evaluasi pembabatan hutan dari Kementerian Kehutanan dan menggandeng Kejagung untuk melakukan investigasi,” ujarnya. Langkah ini dirasa perlu agar tidak hanya mengandalkan tekanan publik, melainkan memperkuat penegakan hukum dan transparansi.
Dampak Kebijakan Kehutanan 2009-2014
Zulhas pernah menjadi Menteri Kehutanan di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 2009-2014. Pada periode ini, kebijakan kehutanan yang dikeluarkan banyak mendapat kritik karena dianggap mempercepat proses pembukaan hutan secara luas. Hal ini diduga memicu kerusakan lingkungan serius di berbagai wilayah Sumatra.
Pengamat menilai, dampak kebijakan tersebut masih berlanjut hingga kini dan perlu kajian mendalam dari pihak legislatif dan aparat penegak hukum. Upaya ini penting sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Tuntutan Keterbukaan dan Transparansi
Trubus berharap DPR menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dan tidak mengabaikan desakan publik terkait kasus ini. Ia menyampaikan bahwa transparansi kebijakan, terutama yang berdampak besar pada lingkungan hidup, harus menjadi prioritas utama dalam pemeriksaan Zulhas.
Berikut poin utama yang disorot Trubus kepada DPR untuk disampaikan kepada Zulhas:
- Urgensi dan alasan pengambilan kebijakan kehutanan tahun 2009-2014.
- Proses pembuatan dan isi aturan yang diterbitkan selama masa jabatan.
- Daftar perusahaan yang mendapatkan izin pembabatan hutan.
- Manfaat kebijakan bagi pemerintah dan Menteri secara pribadi.
- Keterlibatan dan dampak terhadap lingkungan, khususnya di Sumatra.
Pemanggilan ini diharapkan dapat membuka transparansi dan akuntabilitas publik secara menyeluruh terhadap kebijakan terdahulu yang berpotensi merugikan lingkungan.
Meski Zulhas telah meninggalkan kursi Menteri Kehutanan, posisi barunya sebagai Menteri Koordinator Pangan juga menempatkannya dalam lingkup pemerintahan yang membutuhkan pengawasan serius. DPR diharapkan dapat berjalan kolektif dan responsif dalam menuntaskan isu kerusakan lingkungan yang semakin mendapat sorotan dari masyarakat dan pengamat kebijakan.
Baca selengkapnya di: www.suara.com





